Kepala Desa Babakan “J” Ditahan Atas Dugaan Korupsi Rp 735 Juta

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, pada hari Senin 13 Mei 2024, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan 1 (satu) orang tersangka berinisial J merupakan Kepala Desa Babakan saat ini, yang berkaitan dengan kegiatan pembebasan lahan di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Bahwa Kepala Desa Babakan tersangka J diduga menerima sekitar kurang lebih Rp. 735.000.000, dimana uang itu merupakan akumulasi pembebasan lahan seluas 150 Hektar dari kurun waktu 2012 s/d 2023 sedangkan untuk lokasi yang diduga situ hanya 25 hektar atau sekitar Rp. 125.000.000, uang tersebut diberikan oleh JP (selaku tim pembebasan lahan)

Dimana uang tersebut merupakan ”uang administrasi” atau ”uang kopi” untuk Kepala Desa dan perangkat desa dengan tujuan yaitu agar proses pembebasan lahan tidak macet dan prosesnya dapat berjalan lancar / untuk mempercepat proses pembebasan lahan dari pihak Kepala Desa.

Adapun pemberian uang dilakukan secara bertahap sesuai dengan progres pembebasan lahan dan uang sejumlah Rp. 735.000.000,00 tersebut antara lain digunakan untuk Pembangunan kantor desa, untuk staf kantor desa dan operasional desa dan untuk keperluan pribadi dari Kepala Desa Babakan atas nama tersangka J.

Bahwa perbuatan tersangka J melanggar Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tetang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selanjutnya tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 13 Mei 2024 s/d tanggal 02 Juni 2024 di Rumah Tahanan Negara kelas IIB Serang.(Wan)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Tips David Tamara, UMKM Bisa Tingkatkan Omzet Lewat Digital dan Jaringan
BERSATU: Upaya Kolektif Bentuk Ruang Aman dan Positif bagi Pelajar Tangerang Raya
Mukerda MUI 2025, Wagub Banten Dorong Kolaborasi Ulama dan Pemerintah
Kepala Desa Sindangheula Suheli Rampungkan Proses Hibah Lahan untuk 13 Warga Terdampak
Cuaca Ekstrem & Aktivitas Vulkanik Anak Krakatau, Polda Banten Tingkatkan Kesiapsiagaan
Wagub Banten Hadiri Pisah Sambut Danrem 064/MY, Apresiasi Dedikasi Mayjen Edi Saputra
KPPI Pandeglang Berkomitmen Tingkatkan Keterlibatan Perempuan dalam Politik dan Pembangunan
Raih Juara 1 FORPAK API Nasional, Pemprov Banten Buktikan Komitmen Membangun Integritas

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:44 WIB

BERSATU: Upaya Kolektif Bentuk Ruang Aman dan Positif bagi Pelajar Tangerang Raya

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:24 WIB

Mukerda MUI 2025, Wagub Banten Dorong Kolaborasi Ulama dan Pemerintah

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:40 WIB

Kepala Desa Sindangheula Suheli Rampungkan Proses Hibah Lahan untuk 13 Warga Terdampak

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:18 WIB

Cuaca Ekstrem & Aktivitas Vulkanik Anak Krakatau, Polda Banten Tingkatkan Kesiapsiagaan

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:09 WIB

Wagub Banten Hadiri Pisah Sambut Danrem 064/MY, Apresiasi Dedikasi Mayjen Edi Saputra

Berita Terbaru