Kepala Desa Babakan “J” Ditahan Atas Dugaan Korupsi Rp 735 Juta

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, pada hari Senin 13 Mei 2024, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan 1 (satu) orang tersangka berinisial J merupakan Kepala Desa Babakan saat ini, yang berkaitan dengan kegiatan pembebasan lahan di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Bahwa Kepala Desa Babakan tersangka J diduga menerima sekitar kurang lebih Rp. 735.000.000, dimana uang itu merupakan akumulasi pembebasan lahan seluas 150 Hektar dari kurun waktu 2012 s/d 2023 sedangkan untuk lokasi yang diduga situ hanya 25 hektar atau sekitar Rp. 125.000.000, uang tersebut diberikan oleh JP (selaku tim pembebasan lahan)

Dimana uang tersebut merupakan ”uang administrasi” atau ”uang kopi” untuk Kepala Desa dan perangkat desa dengan tujuan yaitu agar proses pembebasan lahan tidak macet dan prosesnya dapat berjalan lancar / untuk mempercepat proses pembebasan lahan dari pihak Kepala Desa.

Adapun pemberian uang dilakukan secara bertahap sesuai dengan progres pembebasan lahan dan uang sejumlah Rp. 735.000.000,00 tersebut antara lain digunakan untuk Pembangunan kantor desa, untuk staf kantor desa dan operasional desa dan untuk keperluan pribadi dari Kepala Desa Babakan atas nama tersangka J.

Bahwa perbuatan tersangka J melanggar Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tetang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selanjutnya tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 13 Mei 2024 s/d tanggal 02 Juni 2024 di Rumah Tahanan Negara kelas IIB Serang.(Wan)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Polda Banten Sampaikan Perkembangan Gunung Anak Krakatau, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang
Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, SMPN 1 Majasari Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
19 Hakim MTQ Nasional Berasal dari Banten, Gubernur Andra Soni Sampaikan Rasa Bangga
Polda Banten Bongkar Pengiriman Besar Benih Lobster, 150 Ribu Benih Diamankan
Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
Erupsi Anak Krakatau, KBM SMA, SMK, dan SKh di Banten Dialihkan ke PJJ
Hadapi Dampak Abu Vulkanik, Pemprov Banten Siagakan Tenaga Kesehatan di Seluruh Wilayah
Antusiasme Tinggi, Program CKG Layani 6,7 Juta Warga Banten

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:32 WIB

Polda Banten Sampaikan Perkembangan Gunung Anak Krakatau, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

Senin, 7 September 2026 - 15:29 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, SMPN 1 Majasari Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Senin, 7 September 2026 - 13:32 WIB

19 Hakim MTQ Nasional Berasal dari Banten, Gubernur Andra Soni Sampaikan Rasa Bangga

Minggu, 6 September 2026 - 15:37 WIB

Polda Banten Bongkar Pengiriman Besar Benih Lobster, 150 Ribu Benih Diamankan

Minggu, 6 September 2026 - 10:27 WIB

Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat

Berita Terbaru