Kemendagri Tekankan Pengelolaan Krisis Komunikasi Harus Cepat dan Akurat

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pengelolaan krisis komunikasi pemerintah dilakukan secara cepat, akurat, dan berbasis data. Langkah tersebut penting untuk memperkuat kesiapan aparatur dalam mendeteksi, menganalisis, dan merespons berbagai isu komunikasi di tengah dinamika penyebaran informasi yang semakin cepat.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri Anwar Harun Damanik saat membuka Workshop Pengelolaan Krisis Komunikasi di Grand Orchardz Hotel Kemayoran, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung pada 15 hingga 18 September 2026.

“Penanganan krisis perlu dilakukan secara sistematis melalui tahapan deteksi, verifikasi, koordinasi, amplifikasi, dan evaluasi. Penanganan krisis harus cepat, akurat, berbasis data, konsisten, dan tetap kontekstual,” kata Anwar.

Menurutnya, krisis komunikasi tidak selalu berawal dari persoalan besar. Kesalahan penyampaian informasi, ketidakakuratan data, maupun konflik internal dalam organisasi dapat berkembang menjadi isu yang memengaruhi persepsi masyarakat apabila tidak segera ditangani.

Oleh karena itu, aparatur yang menjalankan fungsi komunikasi publik dituntut responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pola komunikasi yang hanya mengandalkan cara-cara konvensional serta menunggu persoalan muncul dinilai tidak lagi memadai untuk menghadapi dinamika informasi di ruang digital.

“Ketika menyampaikan sebuah statement, apakah itu dari media sosial atau yang langsung di dalam, di doorstop contohnya, harus bisa diberikan jawaban. Jangan coba-coba berasumsi,” tegasnya.

Anwar menekankan, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus didasarkan pada data yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketepatan informasi diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan baru sekaligus menjaga konsistensi komunikasi pemerintah.

Selain itu, pengelolaan krisis komunikasi membutuhkan koordinasi antarkomponen pemerintahan, termasuk antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah (Pemda) memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, perkembangan isu di daerah perlu dikomunikasikan kepada pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Anwar juga mengingatkan bahwa pengelolaan krisis komunikasi bukan hanya menjadi tanggung jawab unit Humas. Penyampaian informasi kepada publik membutuhkan dukungan data dan substansi dari unit terkait yang memahami persoalan serta memiliki kewenangan dalam penanganannya.

“Kepercayaan publik merupakan aset yang sangat penting bagi setiap institusi. Kepercayaan itu tidak terbentuk hanya karena memiliki banyak informasi yang disampaikan, akan tetapi melalui konsistensi antara kebijakan, tindakan, dan komunikasi pemerintah,” ujarnya.

Melalui workshop ini, Anwar berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di instansi masing-masing guna memperkuat kapasitas komunikasi publik serta kesiapan menghadapi potensi krisis komunikasi di lingkungan pemerintahan.(si)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Sheera Resmi Rilis Single Perdana “Luka Terakhir”, Angkat Kisah Takut Kembali Jatuh Cinta
Perkara Gas Portable Gabriel Bergulir di Persidangan, Kesaksian Polisi Dipertanyakan
Kementerian Agama Republik Indonesia Perkuat Pemanfaatan 4 Candi untuk Kepentingan Keagamaan
Duh! Penganiaya Adik Kandung di Pademangan Hanya Divonis 2 Bulan Percobaan
Perjalanan 1 Dekade, The Trees & The Wild Rayakan Album Zaman, Zaman dalam Format Vinyl
Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 5 Berlangsung 17–23 September
Perkuat Kepercayaan Investor, Indonesia-China Gelar Forum Teknologi Kota Digital
The KIM’5 Resmi Berdiri, Siap Hadirkan Karya Musik Lewat Single ‘Kamu’

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:11 WIB

Sheera Resmi Rilis Single Perdana “Luka Terakhir”, Angkat Kisah Takut Kembali Jatuh Cinta

Jumat, 18 September 2026 - 10:12 WIB

Perkara Gas Portable Gabriel Bergulir di Persidangan, Kesaksian Polisi Dipertanyakan

Jumat, 18 September 2026 - 08:43 WIB

Kementerian Agama Republik Indonesia Perkuat Pemanfaatan 4 Candi untuk Kepentingan Keagamaan

Kamis, 17 September 2026 - 17:52 WIB

Duh! Penganiaya Adik Kandung di Pademangan Hanya Divonis 2 Bulan Percobaan

Kamis, 17 September 2026 - 14:21 WIB

Perjalanan 1 Dekade, The Trees & The Wild Rayakan Album Zaman, Zaman dalam Format Vinyl

Berita Terbaru