Kemendagri Tegaskan Dukungan terhadap Pembahasan 10 RUU Pemekaran Daerah

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota ke tahap selanjutnya, yaitu Pengambilan Keputusan Tingkat II di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam Rapat Pembicaraan Tingkat I bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

“Adapun sikap pemerintah, setuju untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya, yaitu Pengambilan Keputusan Tingkat II,” ujar Ribka.

Ribka menjelaskan, sepuluh RUU tersebut merupakan usul inisiatif DPR RI yang disampaikan melalui surat Ketua DPR RI Nomor B/4343/LG.01.01/13/2025 tanggal 20 Maret 2025. Menindaklanjuti usulan tersebut, Presiden RI telah menugaskan tiga kementerian untuk mewakili pemerintah dalam proses pembahasan, yaitu Kemendagri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Hukum.

Kesepuluh RUU tersebut mencakup wilayah di tiga provinsi, yakni Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara. Di Provinsi Sulawesi Utara meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa, dan Kota Manado. Di Provinsi Gorontalo terdapat Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo. Sementara di Provinsi Sulawesi Tenggara meliputi Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Muna.

Pembahasan RUU ini sangat penting sebagai upaya menyelesaikan RUU 122 kabupaten/kota yang dasar pembentukannya masih merujuk pada Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Oleh karena itu, penyesuaian dasar hukum diperlukan agar selaras dengan sistem ketatanegaraan saat ini, serta memperkuat legitimasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Lebih lanjut, Ribka mengungkapkan bahwa proses pembahasan RUU tersebut telah dilakukan secara mendalam melalui Panitia Kerja (Panja), termasuk penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Pemerintah pun mengapresiasi kolaborasi yang terjalin selama pembahasan berlangsung.

Terakhir, Ribka menyampaikan harapan agar keputusan ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai,” pungkasnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan, Bima Arya Dorong Kolaborasi Antardaerah
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis dalam Kepemimpinan dan Pembangunan
Kasus Refill Gas Portable Masuk Sidang Praperadilan, Permohonan Dibacakan di PN Jakarta Utara
Kasatgas Tito Percepat Anggaran Rehab-Rekon, Pemulihan Pascabencana Sumatera Jadi Prioritas
Mendagri Tekankan ASN Harus Adaptif dan Responsif Layani Masyarakat
1.404 Mahasiswa IPDN Diwisuda, Mendagri Dorong Lulusan Jadi Penggerak Pemerintahan
Garuda Finishers Diluncurkan, Menteri Ekraf Dorong Kolaborasi Komunitas Gerakkan Ekonomi Kreatif
Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Mendagri Dorong Olahraga Berkontribusi pada Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:03 WIB

Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan, Bima Arya Dorong Kolaborasi Antardaerah

Senin, 27 Juli 2026 - 15:24 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis dalam Kepemimpinan dan Pembangunan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Kasus Refill Gas Portable Masuk Sidang Praperadilan, Permohonan Dibacakan di PN Jakarta Utara

Senin, 27 Juli 2026 - 12:25 WIB

Kasatgas Tito Percepat Anggaran Rehab-Rekon, Pemulihan Pascabencana Sumatera Jadi Prioritas

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:37 WIB

Mendagri Tekankan ASN Harus Adaptif dan Responsif Layani Masyarakat

Berita Terbaru