Kemendagri Siap Dorong Kebijakan Pembebasan Pajak untuk Mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah Miliki Rumah

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menilai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebagai berkat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak. Pasalnya, Maruarar tengah berupaya menyediakan tiga juta rumah bagi MBR, yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Ribka saat menghadiri Ibadah dan Perayaan Natal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta, Jumat (17/1/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait.

Menurutnya, Maruarar memiliki keimanan yang kuat untuk menyediakan tiga juta rumah. Meskipun ada saja pihak yang mungkin tidak percaya terhadap apa yang dilakukan Maruarar. Namun, hal itu tidak menyurutkan keyakinan Maruarar. Terlebih berdasarkan pemahaman agama bahwa tidak ada yang mustahil ketika Tuhan sudah berkehendak.

“Itu iman yang dimiliki oleh seorang Menteri kita dari Perumahan [dan Kawasan Permukiman] yang bisa mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Dirinya mengapresiasi kinerja Maruarar yang dinilai sebagai salah satu menteri yang energik dalam menjalankan tugas. Ribka mengaku mengikuti berbagai langkah yang dilakukan Maruarar dalam menyediakan tiga juta rumah bagi MBR.

Lebih lanjut, Ribka menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat mendukung upaya Menteri Maruarar dalam mewujudkan program menyediakan tiga juta rumah. Dukungan ini juga telah ditunjukkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan. Dirinya juga sempat mengikuti pembahasan terkait dukungan Kemendagri terhadap program tersebut.

“Kami membahas bersama-sama sampai larut malam bagaimana program ini diwujudkan,” jelasnya.

Pemerintah juga menerapkan pembebasan terhadap Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempermudah MBR memiliki rumah. Kebijakan ini juga tidak terlepas salah satunya dari peran Kemendagri, termasuk Mendagri.

“Termasuk regulasi-regulasinya juga kita terus bahas supaya bisa memberikan impact kepada rakyat kita bagaimana menyiapkan rumah tanpa pajak,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Komoditas Lampung Go Global: Tepung Mocaf dan Ikan Cobia Batin Wulan Pikat Pengunjung IN2HCC
Momentum HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Wamendagri Ajak Kolaborasi Lintas Sektor Pacu Ekonomi Kreatif
Kemenag Bidik Potensi Dana Sosial Syariah Rp1.200 Triliun per Tahun
Digitalisasi Perlinsos Jadi Kunci, Mendagri Peringatkan Pemda Soal Integrasi Data IT
KDKMP Harus Tangguh! Bima Arya Minta Kolaborasi Tiga Serangkai Desa dan BUMN Diperkuat
Bebaskan Daerah 3T dari Kegelapan, Kemendagri Pacu Pemanfaatan Energi Bersih Terbarukan
Mende Rilis Single Kedua “Cerita Cinta”, Gandeng Yunan Helmi Angkat Kisah Cinta Masa SMA
Bukti Kualitas Layanan Unggulan! IAS Group Sabet Apresiasi Prestisius di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Komoditas Lampung Go Global: Tepung Mocaf dan Ikan Cobia Batin Wulan Pikat Pengunjung IN2HCC

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Momentum HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Wamendagri Ajak Kolaborasi Lintas Sektor Pacu Ekonomi Kreatif

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kemenag Bidik Potensi Dana Sosial Syariah Rp1.200 Triliun per Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Digitalisasi Perlinsos Jadi Kunci, Mendagri Peringatkan Pemda Soal Integrasi Data IT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:01 WIB

KDKMP Harus Tangguh! Bima Arya Minta Kolaborasi Tiga Serangkai Desa dan BUMN Diperkuat

Berita Terbaru