Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Soal Peran Strategis Dukcapil dalam Pemerintahan

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Magelang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong kepala daerah memiliki kemampuan dalam mengelola keuangan daerah, administrasi kewilayahan, serta administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil). Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, kepala daerah memiliki kewenangan mengelola keuangan daerah.

“Gubernur, bupati, wali kota diberikan kewenangan untuk betul-betul bisa memanfaatkan uang yang ada di daerah. Maka di dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah itu ditetapkan dengan Perda, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah,” ujar Fatoni pada Retret Pembekalan Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Senin (24/2/2025).

Ia menambahkan, salah satu yang diatur dalam kewenangan itu yakni kekuasaan yang diberikan kepada kepala daerah untuk menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Anggaran tersebut, kata Fatoni, dapat digunakan manakala suatu daerah dalam kondisi mendesak dan sangat membutuhkan. Fatoni meminta kepala daerah agar memahami kewenangan tersebut dan tidak ragu dalam mengambil keputusan.

Di lain sisi, forum juga menghadirkan materi tentang administrasi kewilayahan yang disampaikan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA. Ia menjelaskan, Kemendagri memiliki wewenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap administrasi dan batas daerah.

Di samping itu, ia juga menjelaskan, kepala daerah memiliki beberapa seragam resmi yang dapat dikenakan. Hal ini meliputi seragam berwarna putih, seragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Pemadam Kebakaran (Damkar). Alasannya, kepala daerah memiliki kewenangan untuk menjadi pembina dan pengawas petugas Satpol PP dan Damkar di daerah masing-masing.

“[Kepala daerah] boleh pakai tiap hari, boleh pakai di peringatan hari-hari besar. Ini menggambarkan tugas yang harus diemban oleh kepala daerah,” ujar Safrizal.

Di sisi lain, pada forum yang sama juga dipaparkan materi tentang dukcapil. Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menjelaskan, layanan dukcapil menjadi hal yang sangat penting dan dibutuhkan dalam pelayanan masyarakat. Dukcapil, kata dia, bukan hanya menjadi urusan wajib, melainkan justru mendasari semua layanan. Untuk itu, Teguh berpesan agar kepala daerah betul-betul mencermati layanan tersebut.

“Dukcapil adalah salah satu jantung dari bangsa ini. Kenapa? Karena data dukcapil menjadi basis, menjadi backbone, tulang punggung dari semua solusi permasalahan,” tandasnya. (wan)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Diduga Rem Mendadak, Kecelakaan Beruntun di Purworejo Tewaskan Satu Orang
Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Pastikan Tepat Waktu, Dandim Wonosobo Tinjau Pembangunan KDKMP
Banjir Demak Kian Parah, BNPB Turun Tangan Percepat Penanganan Darurat
Eko Djumartono Jadi Sekda Kudus, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Publik
Kasus Dugaan Penipuan Tanah, PT DYM Resmi Adukan Kepala Desa Mulyodadi ke Polda Jawa Timur
Gedung Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Segera Rampung untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Finishing Jembatan Stamelo: Akses Vital Wonosobo Segera Pulih

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:21 WIB

Diduga Rem Mendadak, Kecelakaan Beruntun di Purworejo Tewaskan Satu Orang

Kamis, 9 April 2026 - 12:27 WIB

Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Selasa, 7 April 2026 - 15:25 WIB

Pastikan Tepat Waktu, Dandim Wonosobo Tinjau Pembangunan KDKMP

Sabtu, 4 April 2026 - 18:49 WIB

Banjir Demak Kian Parah, BNPB Turun Tangan Percepat Penanganan Darurat

Rabu, 1 April 2026 - 13:12 WIB

Eko Djumartono Jadi Sekda Kudus, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru