Kemendagri Dorong Pemda Berkoordinasi dan Buat Program Jangka Panjang untuk Atasi Inflasi

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan, pengendalian inflasi bisa dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah (Pemda) dengan Pemda lain yang terdekat. Hal ini disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Kerja sama ini, kata Tomsi, terutama pada Pemda di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki inflasi di atas rata-rata nasional 2,51 persen. “Tolong perhatikan yang di atas 2,51 persen, perhatikan tetangga kiri kanan kabupatennya, tetangga kiri kanan tetangganya bagus ada daerah-daerah yang memang naik sendirian, tolong kepala daerah dan kepala dinasnya ini bereaksilah. Berusaha yang terbaik,” katanya.

Tomsi melanjutkan, kerja sama antar-Pemda ini misalnya dalam memenuhi komoditas tertentu. Pemda yang mengalami kekurangan dapat berkoordinasi dengan Pemda lain yang hasil produksi komoditasnya berlebih. Hal ini seperti cabai rawit, ayam, dan beras yang pada periode ini mengalami kenaikan harga. Para Pemda terutama di wilayah Jawa bisa saling berkoordinasi untuk saling membantu.

“Berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas, sudah disampaikan tadi agar berkoordinasi bahkan mau diajak bawa investornya, berkoordinasi untuk bagaimana agar pasokannya lancar, ini penting. Apakah mungkin karena takut? Di sini dari Kejaksaan sudah membuka peluang untuk berkoordinasi,” ujarnya.

Pihaknya menekankan pula, kepala daerah perlu melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan pasokan komoditas terdistribusi dengan baik. Selain itu, Tomsi berharap Pemda bisa membuat program yang berjangka panjang atau permanen, dan tidak bekerja serupa pemadam kebakaran yang bertindak sesaat.

“Bukan pemadam kebakaran, [tetapi] untuk permanen, kalau pemadam kebakaran sesaat. Kalau antisipasinya sudah berjalan baik tentunya tidak terjadi seperti ini [inflasi tinggi],” tegasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Qari Indonesia Juara Tilawah Internasional, Akhiri Penantian Selama 13 Tahun
Putra Terbaik Kota Wali Demak, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho Jabat Wakapolda Banten
Sikapi Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Minta Pemda Optimalkan Anggaran BTP dan Operasi Pasar
SEB Mendagri dan Mentan Terbit: Daerah Wajib Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional
HiLo Kenalkan Strategi #NabungOtot Lewat Dua Produk Protein Terbaru
Dari Buruh Pabrik ke Kursi Terdakwa, Gabriel Lumbantoruan Minta Perlindungan Hukum
Pager Mangkok Luwih Kuwat Tinimbang Pager Tembok (Polisi Bersama Masyarakat Dalam Bingkai Kearifan Lokal).
Polsek Harus Menjadi Pusat Pemolisian Masyarakat dan Membangun Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Qari Indonesia Juara Tilawah Internasional, Akhiri Penantian Selama 13 Tahun

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Putra Terbaik Kota Wali Demak, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho Jabat Wakapolda Banten

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Sikapi Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Minta Pemda Optimalkan Anggaran BTP dan Operasi Pasar

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:49 WIB

SEB Mendagri dan Mentan Terbit: Daerah Wajib Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:09 WIB

HiLo Kenalkan Strategi #NabungOtot Lewat Dua Produk Protein Terbaru

Berita Terbaru