Kejari Tangerang Proses Hukum Dua Tersangka Korupsi Penyimpangan APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDLANUSANTARA.COM, Tigaraksa – Bahwa Pada Hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 penyidik Bidang Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan Tersangka AI selaku Operator Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur dan HK selaku Operator Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur Kedua orang tersangka di persangkakan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan pada sistim pencairan APBDes Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahaan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

Terhadap Tersangka AI dan Tersangka HK disangkakan melanggar Pasal  2 ayat (1) Jo Pasal 3  Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor  20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, selanjutnya kedua orang Tersangka dilakukan Penahanan di Rutan Kelas I Tangerang di jambe selama 20 Hari kedepan.

Bahwa perbuatan Tersangka AI mengakibatkan kerugian bagi keuangan negara atau daerah sebesar Rp789.810.815,- ( Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Sepuluh Ribu Delapan Ratus Lima Belas Rupiah) serta perbutan Tersangka HK mengakibatkan kerugian bagi keuangan negara atau daerah sebesar Rp481.785,687,- (Empat Ratus Delapan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Enam Ratus Delapan Puluh tujuh Rupiah).(Wan)

Sumber: Kejari Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Kapolda Banten: Program 1 Desa 2 Hektare Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Selama Mudik Lebaran, Masyarakat Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi di Banten
Idul Fitri Aman? Polda Banten Gelar Pra-Operasi Ketupat 2026
Banjir Rendam Puluhan Wilayah di Banten, Wagub Instruksikan Penanganan Cepat
Gubernur Banten Dorong Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Gratis
Pererat Silaturahmi Ramadan, PUB Gelar Bukber Bersama Gubernur dan Tokoh Banten
Perkenalkan Seni Kaligrafi Sejak Dini, FKPQ Pandeglang Gelar Lomba Mewarnai Anak
Hati-hati! Ini Imbauan Polisi di Pelabuhan Merak

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:21 WIB

Selama Mudik Lebaran, Masyarakat Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi di Banten

Senin, 9 Maret 2026 - 11:52 WIB

Idul Fitri Aman? Polda Banten Gelar Pra-Operasi Ketupat 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:42 WIB

Banjir Rendam Puluhan Wilayah di Banten, Wagub Instruksikan Penanganan Cepat

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:48 WIB

Gubernur Banten Dorong Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Gratis

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

Pererat Silaturahmi Ramadan, PUB Gelar Bukber Bersama Gubernur dan Tokoh Banten

Berita Terbaru