JENDELANUSANTARA.COM, BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan resmi ke Kantor National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bekasi. Langkah ini menjadi bukti komitmen nyata institusi Korps Adhyaksa dalam mendukung inklusivitas dan memberikan perlindungan hukum bagi kaum rentan.
Kunjungan strategis ini menegaskan paradigma baru penegakan hukum yang tidak hanya tajam ke atas, tetapi juga berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan. Kejari Kota Bekasi hadir untuk memastikan hak-hak para penyandang disabilitas, khususnya atlet paralimpiade, mendapatkan pengawalan hukum yang maksimal.
“Kejaksaan harus hadir di tengah masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Sinergi bersama NPCI ini adalah ikhtiar kami untuk mengawal hak-hak para atlet luar biasa yang telah berjuang dan mengharumkan nama daerah di kancah olahraga,” ujar Dr. Sulvia Triana Hapsari.
Perlindungan Hukum dan InklusivitasMelalui sinergi ini, Kejari Kota Bekasi berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan memastikan tidak ada bentuk diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas. Ruang gerak dan aksesibilitas bagi atlet paralimpiade dalam mengembangkan potensi mereka harus dijamin secara penuh oleh hukum.(*)














