Kejaksaan Tinggi Banten Serahkan Tersangka Korupsi Pekerjaan Breakwater ke Kejaksaan Negeri Serang

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTRA.COM, Serang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama tersangka AS dalam perkara tindak pidana korupsi pada paket Pekerjaan Pembangunan Breakwater PP Cituis Kabupaten Tangerang pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang, demikian disampaikan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten), Rangga Adekresna, SH melalui Rilis Resminya pada Rabu 3 Juli 2024.

Dijelaskan bahwa, terkait Pasal yang disangkakan terhadap Tersangka AS adalah Pasal 12 huruf a, Pasal 5 ayat (2) Jo. Pasal 5 Ayat (1) huruf a huruf a, Pasal 11 Undang Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dimana Tersangka AS merupakan ASN pada UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, telah menerima hadiah atau janji untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, dan/atau menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya,” jelas Kasi Penkum Kejati Banten.

Kemudian, lanjutnya, Bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang.

“Untuk proses selanjutnya tersangka ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari, guna tahap penuntutan,” tutupnya.(Nad)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Jaga Warisan Leluhur, Disdik Kota Bekasi Perkuat Bahasa Ibu di SMP
Investor Daily Summit 2026 Soroti Masa Depan Ekonomi, Hilirisasi dan AI Jadi Bahasan
Penertiban Lahan PJT II, Pemkot Bekasi Bongkar Bangunan Liar di Tanah Apit
Tri Adhianto Dukung Kerja Sama Pemprov Jabar, Warga Bisa Berobat di RS Jaringan Pemerintah
Serunya Wali Kota Bekasi dan Warga Nobar Timnas di Plaza Patriot Chandrabhaga
Hibah Aset Daerah Rp2,7M, Wali Kota Bekasi Serah Terima Kepada Kemenag Kota Bekasi
Wawali Harris Bobihoe Ajak Warga Bangun Keluarga Kuat, Bahagia dan Sejahtera
Hadiri Fun Run, Harris Bobihoe Ajak Warga Perkuat Budaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Disdik Kota Bekasi Perkuat Bahasa Ibu di SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Investor Daily Summit 2026 Soroti Masa Depan Ekonomi, Hilirisasi dan AI Jadi Bahasan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Penertiban Lahan PJT II, Pemkot Bekasi Bongkar Bangunan Liar di Tanah Apit

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Tri Adhianto Dukung Kerja Sama Pemprov Jabar, Warga Bisa Berobat di RS Jaringan Pemerintah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Serunya Wali Kota Bekasi dan Warga Nobar Timnas di Plaza Patriot Chandrabhaga

Berita Terbaru