Kejaksaan Tinggi Banten Serahkan Tersangka Korupsi Pekerjaan Breakwater ke Kejaksaan Negeri Serang

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTRA.COM, Serang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama tersangka AS dalam perkara tindak pidana korupsi pada paket Pekerjaan Pembangunan Breakwater PP Cituis Kabupaten Tangerang pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang, demikian disampaikan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten), Rangga Adekresna, SH melalui Rilis Resminya pada Rabu 3 Juli 2024.

Dijelaskan bahwa, terkait Pasal yang disangkakan terhadap Tersangka AS adalah Pasal 12 huruf a, Pasal 5 ayat (2) Jo. Pasal 5 Ayat (1) huruf a huruf a, Pasal 11 Undang Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dimana Tersangka AS merupakan ASN pada UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, telah menerima hadiah atau janji untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, dan/atau menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya,” jelas Kasi Penkum Kejati Banten.

Kemudian, lanjutnya, Bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang.

“Untuk proses selanjutnya tersangka ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari, guna tahap penuntutan,” tutupnya.(Nad)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Resmikan Flying Fox BPBD, Wali Kota Bekasi Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana
Semarak Hari Pramuka ke-65, Ratusan Anggota Pramuka Bermalam di Kantor Pemkot Bekasi
Hari Pramuka ke-65, Tri Adhianto Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
Undangan Presiden Prabowo Jadi Kebahagiaan bagi Keluarga Sayuti Melik
Ramah Tamah Paskibraka, Wawali Harris Bobihoe Titip Pesan Jadi Generasi Penerus Bangsa
Wali Kota Bekasi Dorong Seluruh Elemen Sukseskan PORPROV XV Jabar 2026
Wali Kota Bekasi Kukuhkan Paskibraka, Dorong Generasi Muda Jadi Teladan
Wali Kota Bekasi Dorong Pembangunan Jalan Sejajar Mukhtar Tabrani sebagai Solusi Kemacetan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Resmikan Flying Fox BPBD, Wali Kota Bekasi Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Semarak Hari Pramuka ke-65, Ratusan Anggota Pramuka Bermalam di Kantor Pemkot Bekasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Hari Pramuka ke-65, Tri Adhianto Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Undangan Presiden Prabowo Jadi Kebahagiaan bagi Keluarga Sayuti Melik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Ramah Tamah Paskibraka, Wawali Harris Bobihoe Titip Pesan Jadi Generasi Penerus Bangsa

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:17 WIB