Kejaksaan Negeri Purwakarta Musnakan Barang Bukti Rokok Tanpa Cukai

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Purwakarta, Kejaksaan Negeri Purwakarta  melaksanakan  pemusnahan barang bukti Rokok ilegal/ tanpa Cukai yang berasal dari perkara Tindak pidana bidang Cukai. Rabu, (17/1).

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Rohayatie menjelaskan, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap perdagangan rokok ilegal yang merugikan ekonomi dan kesehatan masyarakat, sejumlah rokok ilegal yang berhasil disita dari berbagai lokasi diidentifikasi dan dihancurkan sesuai prosedur yang berlaku.

Sebanyak 73. 440 batang Merk ST Premium,  3600 batang Merk.ESYE Premium, 92.000 sigaret merk MK, 59.800 batang Sigatet Merk JUST, berasal dari perkara atas nama Arif Hartanto bin Anan Suyant( Alm) atas dasar putusan pengadilan nomor 182/Pid.Sus/2023/PN .PWK /tanggal 12/12/2023.

Adapun untuk penyisihan barang bukti berupa rokok tanpa cukai dengan Dasar pasal 45 KUHAP sejumlah 3.301 660 batang perkara atas nama.AAB. MUHTAR. Kerugian negara sekitar kurang lebih  2.6 M yang berhasil diselamatkan.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang menunjukkan adanya kegiatan ilegal terkait perdagangan rokok tanpa cukai.

Rohayatie mengungkapkan, tindakan ini merupakan upaya dari Kejaksaan untuk memberantas praktik ilegal perdagangan rokok yang dapat merugikan perekonomian dan kesehatan masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk menjaga keadilan dan menegakkan hukum dengan tegas,” ungkapnya.

Pemusnahan rokok ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan rokok ilegal, sambil memberikan sinyal bahwa hukum akan ditegakkan dengan sungguh-sungguh untuk melindungi kepentingan masyarakat.  (Yadi Kusumayadi)

Berita Terkait

Rumah Mewah Doni Salmanan di Kabupaten Bandung Dilelang Negara Rp3,52 Miliar
Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Tempat Aman Bagi Buronan Usai Penangkapan AJP
Komitmen Lanud Husein Sastranegara Dukung Bakat Sepak Bola Sejak Usia Dini
Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Tempat Aman Bagi Buronan Korupsi
Aksi Sosial Yasarini di HUT Ke-37: Wujud Pendidikan Karakter dan Penguatan Solidaritas Sosial
Wiwiek Hargono Berikan Semangat kepada Kafilah Kota Bekasi di Ajang MTQ Jabar 2025
Gubernur Dedi: Kolaborasi Lintas Daerah Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Peringati HUT ke-37, Yasarini Tebar Kepedulian dan Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:00 WIB

Rumah Mewah Doni Salmanan di Kabupaten Bandung Dilelang Negara Rp3,52 Miliar

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:59 WIB

Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Tempat Aman Bagi Buronan Usai Penangkapan AJP

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:00 WIB

Komitmen Lanud Husein Sastranegara Dukung Bakat Sepak Bola Sejak Usia Dini

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:06 WIB

Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Tempat Aman Bagi Buronan Korupsi

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:34 WIB

Aksi Sosial Yasarini di HUT Ke-37: Wujud Pendidikan Karakter dan Penguatan Solidaritas Sosial

Berita Terbaru