Kejaksaan Negeri Purwakarta Musnakan Barang Bukti Rokok Tanpa Cukai

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Purwakarta, Kejaksaan Negeri Purwakarta  melaksanakan  pemusnahan barang bukti Rokok ilegal/ tanpa Cukai yang berasal dari perkara Tindak pidana bidang Cukai. Rabu, (17/1).

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Rohayatie menjelaskan, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap perdagangan rokok ilegal yang merugikan ekonomi dan kesehatan masyarakat, sejumlah rokok ilegal yang berhasil disita dari berbagai lokasi diidentifikasi dan dihancurkan sesuai prosedur yang berlaku.

Sebanyak 73. 440 batang Merk ST Premium,  3600 batang Merk.ESYE Premium, 92.000 sigaret merk MK, 59.800 batang Sigatet Merk JUST, berasal dari perkara atas nama Arif Hartanto bin Anan Suyant( Alm) atas dasar putusan pengadilan nomor 182/Pid.Sus/2023/PN .PWK /tanggal 12/12/2023.

Adapun untuk penyisihan barang bukti berupa rokok tanpa cukai dengan Dasar pasal 45 KUHAP sejumlah 3.301 660 batang perkara atas nama.AAB. MUHTAR. Kerugian negara sekitar kurang lebih  2.6 M yang berhasil diselamatkan.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang menunjukkan adanya kegiatan ilegal terkait perdagangan rokok tanpa cukai.

Rohayatie mengungkapkan, tindakan ini merupakan upaya dari Kejaksaan untuk memberantas praktik ilegal perdagangan rokok yang dapat merugikan perekonomian dan kesehatan masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk menjaga keadilan dan menegakkan hukum dengan tegas,” ungkapnya.

Pemusnahan rokok ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan rokok ilegal, sambil memberikan sinyal bahwa hukum akan ditegakkan dengan sungguh-sungguh untuk melindungi kepentingan masyarakat.  (Yadi Kusumayadi)

Berita Terkait

HUT ke-81 RI di Lapas Sumedang, 161 Warga Binaan Terima Remisi
Wali Kota Bekasi Teken Komitmen Pencegahan Korupsi dan Penataan Ruang Bersama KPK
Sedekah Bumi di Desa Situsari Angkat Potensi Situs Megalitikum Gurudug sebagai Warisan Budaya
Festival Tetangga 2 Perkuat Nilai Kebersamaan dan Karakter Warga di CFD Kabupaten Bogor
Kampung Adat Kuta Ciamis Berharap Perhatian Pemprov Jabar, Kunjungan KDM Dinilai Sangat Dinantikan
Lapas Sumedang Diminta Tetap Aman dan Produktif Saat Kunjungan Perdana Ka.Kanwil
UPZ IKA Unpad Manfaatkan Momentum Iduladha untuk Berbagi dengan Warga Jatinangor
Lapas Sumedang Komitmen Tingkatkan Kepedulian Sosial Lewat Pemeriksaan Kesehatan Cuma-Cuma

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:51 WIB

HUT ke-81 RI di Lapas Sumedang, 161 Warga Binaan Terima Remisi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Wali Kota Bekasi Teken Komitmen Pencegahan Korupsi dan Penataan Ruang Bersama KPK

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sedekah Bumi di Desa Situsari Angkat Potensi Situs Megalitikum Gurudug sebagai Warisan Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Festival Tetangga 2 Perkuat Nilai Kebersamaan dan Karakter Warga di CFD Kabupaten Bogor

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07 WIB

Kampung Adat Kuta Ciamis Berharap Perhatian Pemprov Jabar, Kunjungan KDM Dinilai Sangat Dinantikan

Berita Terbaru