Kejaksaan Negeri Purwakarta Musnakan Barang Bukti Rokok Tanpa Cukai

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Purwakarta, Kejaksaan Negeri Purwakarta  melaksanakan  pemusnahan barang bukti Rokok ilegal/ tanpa Cukai yang berasal dari perkara Tindak pidana bidang Cukai. Rabu, (17/1).

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Rohayatie menjelaskan, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap perdagangan rokok ilegal yang merugikan ekonomi dan kesehatan masyarakat, sejumlah rokok ilegal yang berhasil disita dari berbagai lokasi diidentifikasi dan dihancurkan sesuai prosedur yang berlaku.

Sebanyak 73. 440 batang Merk ST Premium,  3600 batang Merk.ESYE Premium, 92.000 sigaret merk MK, 59.800 batang Sigatet Merk JUST, berasal dari perkara atas nama Arif Hartanto bin Anan Suyant( Alm) atas dasar putusan pengadilan nomor 182/Pid.Sus/2023/PN .PWK /tanggal 12/12/2023.

Adapun untuk penyisihan barang bukti berupa rokok tanpa cukai dengan Dasar pasal 45 KUHAP sejumlah 3.301 660 batang perkara atas nama.AAB. MUHTAR. Kerugian negara sekitar kurang lebih  2.6 M yang berhasil diselamatkan.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang menunjukkan adanya kegiatan ilegal terkait perdagangan rokok tanpa cukai.

Rohayatie mengungkapkan, tindakan ini merupakan upaya dari Kejaksaan untuk memberantas praktik ilegal perdagangan rokok yang dapat merugikan perekonomian dan kesehatan masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk menjaga keadilan dan menegakkan hukum dengan tegas,” ungkapnya.

Pemusnahan rokok ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan rokok ilegal, sambil memberikan sinyal bahwa hukum akan ditegakkan dengan sungguh-sungguh untuk melindungi kepentingan masyarakat.  (Yadi Kusumayadi)

Berita Terkait

Pembinaan Pelajar se-Bogor, C.A.S Tegaskan Penolakan Tawuran dan Radikalisme
Menko AHY Nilai Rakornas 2026 Forum Strategis Penyelarasan Pembangunan Nasional
Presiden Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Kejujuran dan Pengabdian kepada Rakyat
Pemerintah Pusat dan Daerah Satukan Langkah dalam Rakornas 2026 Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Pembekalan Menhan Perkuat Wawasan Kebangsaan Peserta Retret PWI
Kontroversi Kebijakan Wali Kota Bandung dalam Likuidasi Kebun Binatang Bandung
Respons Cepat TNI AU, Lanud Husein Sastranegara Bantu Warga Terdampak Longsor
Rektor UWM Ajak Civitas Akademika Utamakan Kepentingan Institusi

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:17 WIB

Pembinaan Pelajar se-Bogor, C.A.S Tegaskan Penolakan Tawuran dan Radikalisme

Senin, 2 Februari 2026 - 22:49 WIB

Menko AHY Nilai Rakornas 2026 Forum Strategis Penyelarasan Pembangunan Nasional

Senin, 2 Februari 2026 - 22:10 WIB

Presiden Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Kejujuran dan Pengabdian kepada Rakyat

Senin, 2 Februari 2026 - 22:03 WIB

Pemerintah Pusat dan Daerah Satukan Langkah dalam Rakornas 2026 Dukung Visi Indonesia Emas 2045

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:24 WIB

Pembekalan Menhan Perkuat Wawasan Kebangsaan Peserta Retret PWI

Berita Terbaru