Kejaksaan Negeri Bekasi Luncurkan Program Jaga Desa untuk Pencegahan Penyalahgunaan Dana

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengapresiasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Program tersebut sebagai upaya penerangan hukum kepada aparatur pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan dan penggunaan dana desa secara efektif, akuntabel dan transparan untuk pembangunan desa.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Coffee Morning Peran Jaksa “Jaga Desa” bertempat di Kopi Kalean Kebon Jati Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung, pada Rabu (02/10/24).

“Kegiatan ini sangat bermanfaat terutama bagi kepala desa dan kepala BPD untuk berdialog terkait hal-hal yang perlu didiskusikan, ditanyakan selama menjalankan roda pemerintahan desa,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati menuturkan, Program Jaga Desa ini merupakan salah satu program kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelejen. Tujuannya untuk melakukan pencegahan khususnya dalam pengelolaan dana desa.

Selain itu juga untuk menjadikan Kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa, khususnya dalam berkonsultasi dan menyampaikan semua permasalahan terkait pengelolaan Dana Desa.

“Melalui Jaksa Jaga Desa, kita dapat saling sharing, berdiskusi, serta memperkuat pengetahuan hukum perangkat desa. Sehingga mereka mendapat pemahaman yang lebih baik lagi mengenai berbagai aspek hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, dengan cara konsultasi bersama para Jaksa,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong menyampaikan, ke depannya diharapkan program ini dapat terus bersinergi dan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi. Agar pemahaman terkait aspek hukum seputar pengelolaan dana desa ini secara merata diketahui oleh seluruh kepala desa.

“Kami berharap agar terbangun silaturahmi dan komunikasi yang baik antara teman-teman kepala desa dengan Kejaksaan, sehingga tidak perlu lagi merasa sungkan atau ragu untuk berdiskusi terkait permasalahan hukum yang sering terjadi di lapangan,” ujarnya.

Agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi, dimana turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Bekasi, Muspika Kecamatan Cibitung, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Cibitung, Tokoh Masyarakat Kecamatan Cibitung.(*)

Berita Terkait

Wajah Baru di RW 07 Harapan Jaya, Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Rinjani Jadikan Ruang Terbuka untuk Semua Generasi
Jaga Warisan Leluhur, Disdik Kota Bekasi Perkuat Bahasa Ibu di SMP
Investor Daily Summit 2026 Soroti Masa Depan Ekonomi, Hilirisasi dan AI Jadi Bahasan
Penertiban Lahan PJT II, Pemkot Bekasi Bongkar Bangunan Liar di Tanah Apit
Tri Adhianto Dukung Kerja Sama Pemprov Jabar, Warga Bisa Berobat di RS Jaringan Pemerintah
Serunya Wali Kota Bekasi dan Warga Nobar Timnas di Plaza Patriot Chandrabhaga
Hibah Aset Daerah Rp2,7M, Wali Kota Bekasi Serah Terima Kepada Kemenag Kota Bekasi
Wawali Harris Bobihoe Ajak Warga Bangun Keluarga Kuat, Bahagia dan Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Wajah Baru di RW 07 Harapan Jaya, Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Rinjani Jadikan Ruang Terbuka untuk Semua Generasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Disdik Kota Bekasi Perkuat Bahasa Ibu di SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Investor Daily Summit 2026 Soroti Masa Depan Ekonomi, Hilirisasi dan AI Jadi Bahasan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Penertiban Lahan PJT II, Pemkot Bekasi Bongkar Bangunan Liar di Tanah Apit

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Tri Adhianto Dukung Kerja Sama Pemprov Jabar, Warga Bisa Berobat di RS Jaringan Pemerintah

Berita Terbaru