Kejaksaan Negeri Badung Jalin MoU dengan Fakultas Hukum Udayana untuk Perkuat SDM dan Sinergi Akademik

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Badung –

  1. Pada hari Rabu tangal 02 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung Bali yang berada di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No. 5 Badung Bali, telah diadakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Badung Bali dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali, yakni oleh Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung, dengan Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumertayasa, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali.

 

  1. Nota kesepahaman ini dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat kesadaran dan pemahaman hukum dikalangan akademisi dan praktisi hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Badung juga berkomitmen untuk selalu meningkatkan ilmu pengetahuan bagi insan Adhyaksa dengan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi ini.

 

  1. Saat ini berlangsung pembahasan RUU KUHAP baru yang memerlukan masukan dari kalangan akademisi seperti perguruan tinggi, oleh karena itu perlu masukan agar RUU KUHAP menjadi dasar kuat bagi pelaksanaan KUHP baru, sekaligus memastikan setiap tahapan proses peradilan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi berjalan dengan prinsip keadilan. Diharapkan pula KUHAP baru dapat menciptakan sistem peradilan pidana terpadu yang sinergis, efisien, saling mengontrol, meminimalisir tumpang tindih kewenangan, mencegah abuse of power, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat, oleh karena itu diperlukan peran dari perguruan tinggi.

 

  1. Nota kesepahaman ini juga selaras dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : Per-013/A/JA/11/2017 tentang Strategi Kepemimpinan, Pasal 6 huruf d. yang mengatur pemulihan kepercayaan masyarakat dilakukan dengan cara meningkatkan sinergitas dengan perguruan tinggi dalam rangka mendukung penguatan Kejaksaan secara kelembagaan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penelitian, dan kajian ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat. (Nad)

Sumber: Kejagung

Berita Terkait

APMF 2026 Dorong Strategi Consumer Engagement yang Adaptif dan Inovatif
Ketua SMSI Tabanan Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Manifesto Kebebasan Pers SMSI Bali
Rangkaian Perayaan HUT ke-25 Tahun Partai Demokrat, DPD Demokrat Bali Tebar 9.000 Benih Ikan Mujair di Danau Batur
AHY: Pertumbuhan Pariwisata Bali Harus Sejalan dengan Pelestarian Lingkungan dan Budaya
Jaga Desa Mempertemukan Hashim, Reda Dan Firdaus Untuk Indonesia.
Menyamar dengan Paspor Brasil, Buronan Interpol Asal Australia Berhasil Ditangkap
Kongres Marhaenis Dihadiri Delegasi DIY, Semangat Kerakyatan Terus Digaungkan
Ganjar Ingatkan Kader PDIP Kawal APBD agar Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:01 WIB

APMF 2026 Dorong Strategi Consumer Engagement yang Adaptif dan Inovatif

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:25 WIB

Ketua SMSI Tabanan Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Manifesto Kebebasan Pers SMSI Bali

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:21 WIB

Rangkaian Perayaan HUT ke-25 Tahun Partai Demokrat, DPD Demokrat Bali Tebar 9.000 Benih Ikan Mujair di Danau Batur

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

AHY: Pertumbuhan Pariwisata Bali Harus Sejalan dengan Pelestarian Lingkungan dan Budaya

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:36 WIB

Jaga Desa Mempertemukan Hashim, Reda Dan Firdaus Untuk Indonesia.

Berita Terbaru