Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina  

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta, Kamis 7 Agustus 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

  1. MS selaku VP Legal Counsel Downstream.
  2. MY selaku Admin di Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2020 s.d. sekarang.
  3. EH selaku VP Industry Marine tahun 2018 s.d. 2023.
  4. AL selaku Direktur Utama Pertamina EP Cepu tahun 2020 s.d. 2022.
  5. AAHP selaku Senior Officer Price and Forrencasting pada Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero).
  6. AEU selaku Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga.
  7. FD selaku VP Controller PT Pertamina International Shipping.
  8. DOH selaku VP Human Capital PT Pertamina International Shipping.
  9. RMSA selaku Lead Spesialist Bill Downstream Research PT Pertamina (Persero) periode September 2024 s.d. sekarang.
  10. DT selaku Trader II Crude Oil Trading PT Pertamina (Persero) periode Juni 2020 s.d. September 2020.

Adapun sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Nad)

Sumber: Puspenkum Kejagung

Berita Terkait

Film “Dalam Sujudku” Siap Tayang 16 April 2026, Angkat Kisah Nyata Penuh Emosi dan Pesan Spiritual
Menteri Ekraf Apresiasi ICEx: Dukung Aset Digital Jadi Modal Kreator
Pertamina Hulu Indonesia Borong 6 PROPER Hijau, Tegaskan Komitmen ESG
Lussy Renata Dapat Julukan “Queen”, Ini Makna di Baliknya
Prestasi Gemilang, Tim Karate Polda Banten Borong Tiga Medali di Kasal Cup V
Penertiban Kawasan Hutan, Satgas PKH Tindak Lanjuti Pelanggaran PT AKT
Sumsel Targetkan Status Siaga Darurat Karhutla Sebelum Akhir April 2026
Pelantikan Pejabat Baru, Teuku Riefky Harsya Tekankan Integritas dan Kepemimpinan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:29 WIB

Film “Dalam Sujudku” Siap Tayang 16 April 2026, Angkat Kisah Nyata Penuh Emosi dan Pesan Spiritual

Kamis, 9 April 2026 - 09:15 WIB

Menteri Ekraf Apresiasi ICEx: Dukung Aset Digital Jadi Modal Kreator

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIB

Pertamina Hulu Indonesia Borong 6 PROPER Hijau, Tegaskan Komitmen ESG

Rabu, 8 April 2026 - 08:00 WIB

Lussy Renata Dapat Julukan “Queen”, Ini Makna di Baliknya

Selasa, 7 April 2026 - 10:26 WIB

Prestasi Gemilang, Tim Karate Polda Banten Borong Tiga Medali di Kasal Cup V

Berita Terbaru