Kebijakan WFH-WFO ASN Dorong Efisiensi dan Kinerja Berbasis Teknologi

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bandar Lampung – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus memantau implementasi kebijakan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) mulai April 2026, dengan penetapan WFH setiap Jumat guna meningkatkan efisiensi.

Pemantauan dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung, Jumat (10/4/2026), untuk memastikan penerapan pola kerja WFO dan WFH berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Wiyagus mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung atas pelaksanaan kebijakan tersebut yang dinilai berjalan baik.

“Hasil tinjauan kami ke tempat ini di antaranya Mal Pelayanan Publik, yang semuanya berjalan baik. Artinya masyarakat tidak terganggu dengan adanya Surat Edaran ini. Kenapa? Karena loket-loket yang ada tidak ada yang berkurang. Kemudian juga petugas semuanya melayani seperti biasa,” katanya.

Ia menegaskan, penerapan pola kerja fleksibel merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang menitikberatkan pada kinerja, akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi, tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Lebih lanjut, sejumlah unit layanan tetap dikecualikan dari kebijakan WFH, seperti layanan kedaruratan, kebencanaan, pemadam kebakaran, serta layanan kesehatan.

“Kehadiran dokternya juga lengkap. Pelayanan seperti biasanya, [seperti] Unit Gawat Darurat, kemudian ke bagian perawatan bayi, kebidanan. Semuanya berjalan seperti biasa, tanpa mengurangi kualitas layanan yang selama ini berjalan,” terangnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa kepala daerah, pejabat struktural, mulai dari sekretaris daerah, camat, hingga lurah, tetap melaksanakan tugas dari kantor guna memastikan koordinasi dan pengambilan keputusan berjalan efektif.

Dalam aspek pengawasan, pemerintah daerah di Provinsi Lampung telah memanfaatkan sistem digital untuk memastikan disiplin dan kinerja ASN yang bekerja dari rumah.

“Yang WFH ini ada kewajiban juga, absen [presensi] setiap pagi, kemudian menyampaikan laporan kerjaan, kemudian juga absen [presensi] sore. Artinya tetap dilakukan seperti biasa. Jadi WFH ini tidak mengurangi produktivitas pegawai,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan sumber daya sebagai bagian dari transformasi budaya kerja, seperti penghematan listrik, air, serta optimalisasi penggunaan fasilitas kantor.

“Kemudian juga perangkat-perangkat elektronik, ini dicabut, kemudian juga AC dimatikan. Ini bagian dari efisiensi sumber daya, baik listrik, air, dan lain sebagainya,” tandasnya.(LSI)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya Dorong Anak Muda Ambil Peran dalam Pemasaran Digital Produk Lokal
Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital melalui PP TUNAS
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Komitmen Percepat Program Tiga Juta Rumah melalui Insentif BPHTB dan PBG
Kemendagri Apresiasi Daerah Berprestasi untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting
Insentif Fiskal Jadi Strategi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tingkatkan Kualitas Pemerintahan Daerah
Papua Pegunungan Inisiasi Perdasi Pertama untuk Penanganan Pascakonflik Perang Suku
Rakor di NTB, Mendagri Tito Karnavian Soroti Penguatan Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah
Indonesia Perkuat Posisi Strategis di Forum Ecosperity Week 2026 Singapura

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:17 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Anak Muda Ambil Peran dalam Pemasaran Digital Produk Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:08 WIB

Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital melalui PP TUNAS

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Komitmen Percepat Program Tiga Juta Rumah melalui Insentif BPHTB dan PBG

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:47 WIB

Kemendagri Apresiasi Daerah Berprestasi untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:03 WIB

Insentif Fiskal Jadi Strategi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tingkatkan Kualitas Pemerintahan Daerah

Berita Terbaru