Kasus Penabrakan Pelaku Jambret Masuk Tahap Penuntutan di Kejari Sleman

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, SLEMAN – Kasus Hogi Minaya (44), warga Sleman yang menabrak pelaku jambret hingga meninggal dunia, masuk tahap pelimpahan ke Kejari Sleman. Polisi menyebut, tindakan tersangka bukan pembelaan seimbang, melainkan noodweer akses atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

Berkas perkara dilimpahkan Polresta Sleman ke Kejari Sleman pada Rabu (21/1/2026). HM kemudian berstatus tersangka. Istrinya, Arsita Minaya (38), memohon agar suaminya tidak ditahan dan bersedia menjadi penjamin. Jaksa akhirnya menetapkan tahanan kota dengan gelang GPS di kaki tersangka.

Melalui keterangannya, Senin (26/1), Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, proses hukum berjalan setelah ada dorongan dari penasihat hukum korban yang meminta kepastian hukum. Penyidik juga menggunakan keterangan ahli dari UGM.

“Dari bukti CCTV dan keterangan saksi, disimpulkan perbuatan itu bukan noodweer. Yang terjadi adalah noodweer akses, pembelaan terpaksa yang melampaui batas,” ujar Kombes Edy Setyanto.

Ia menambahkan, penyidik sudah membuka ruang mediasi atau restorative justice melalui penasihat hukum kedua pihak. Namun tidak tercapai kesepakatan.

Selama proses penyidikan di Polresta Sleman, HM tidak pernah ditahan. Barang bukti juga sempat dipinjamkan kembali dalam dua hari. Kasus ini kini masuk tahap penuntutan di Kejari Sleman. (*)

Berita Terkait

Program TMMD Wonosobo Selesai, Infrastruktur Desa Trimulyo Meningkat
Kades Purwasaba Dikeroyok Puluhan Orang Pasca-Demo
Danrem 072/Pamungkas: Jembatan Garuda Permudah Akses dan Mobilitas Warga Desa
Rumah Baca Pintar Pekalongan Hadirkan Ngabuburead, Wadah Edukatif Anak Mengisi Waktu Menjelang Berbuka
Tim Wasev Pastikan Pekerjaan TMMD di Wonosobo Tepat Waktu dan Berkualitas
Arus Deras Sungai Senowo Seret Kendaraan Tambang, Aktivitas Penambangan Terhenti Total
Kodim 0707/Wonosobo Optimalkan TMMD Melalui Edukasi Hukum, Kesehatan, dan UMKM
Momentum HPSN 2026, Wonosobo Perkuat Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Nyata Bersih Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:11 WIB

Program TMMD Wonosobo Selesai, Infrastruktur Desa Trimulyo Meningkat

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Kades Purwasaba Dikeroyok Puluhan Orang Pasca-Demo

Senin, 9 Maret 2026 - 22:19 WIB

Danrem 072/Pamungkas: Jembatan Garuda Permudah Akses dan Mobilitas Warga Desa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:51 WIB

Rumah Baca Pintar Pekalongan Hadirkan Ngabuburead, Wadah Edukatif Anak Mengisi Waktu Menjelang Berbuka

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:50 WIB

Tim Wasev Pastikan Pekerjaan TMMD di Wonosobo Tepat Waktu dan Berkualitas

Berita Terbaru