Kasepuhan Adat Lebak Dituduh Digunakan untuk Keuntungan Politik: Budayawan Banten Angkat Isu

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Lebak, Beredarnya sebuah surat dukungan yang mengatasnamakan kasepuhan adat di Kabupaten Lebak yang mendukung salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Banten 1 (Pandeglang-Lebak), memantik budayawan Banten angkat bicara.

Budayawan sekaligus pemerhati masyarakat adat Baduy, Uday Suhada mengatakan dirinya menyangkan adanya surat tersebut. Sebab isi surat tersebut menjadikan masyarakat adat sebagai objek politik praktis.

“Jangan jadikan Masyarakat Adat di Lebak sebagai obyek untuk kepentingan politik praktis, apalagi dengan cara membuat kebohongan publik,” Uday Suhada kepada para awak Jumat (14/6/2024).

Uday meminta agar pembuat surat segera menghadap dan meminta maaf kepada para Tetua adat di empat Kaolotan yang tertuang tanda tangannya di atas materai tersebut.

“Sudah beberapa kali oknum yang melakukan hal semacam ini. Maka dari itu, saya minta mereka segera menghadap dan meminta maaf kepada para Tetua Adat di 4 Kaolotan itu,” ujarnya.

Uday mengatakan dugaan kuat surat tersebut palsu, dan bila bener adanya itu palsu hal itu bisa menjadi pintu masuk delik pidana.

“Iya. Indikasinya sangat kuat, salah satunya bantahan dari Olot Jajang sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banten Kidul sekaligus keluarga besar Kaolotan Citorek yang secara terbuka membantah tanda tangan tersebut. Itu pintu masuk ke delik pidana,” ujarnya.

“Dengan demikian pihak pembuat surat palsu itu juga bermaksud melakukan penipuan kepada Ketum DPP PDIP. Karenanya selayaknya Aparat Kepolisian segera mengambil langkah hukum dan mengusut siapa aktor intelektualnya,” tambahnya.

Menurut Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) ini, pihak lembaga adat Baduy juga membantah tanda tangan tersebut. “Jaro Saija juga membantah turut menandatangani surat pernyataan tersebut. Jadi jelas ini adalah kebohongan publik. Maka aparat Kepolisian sudah selayaknya mengambil tindakan. Sebab jika tidak, akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat adat, terutama di empat Kaolotan tersebut,” pungkas Uday. (*)

Berita Terkait

Posko Gabungan Nasional IAS Group Beroperasi 13–30 Maret 2026, Pantau Operasional Bandara Secara Real Time
Mudik Lebaran 2026, Banten Kerahkan 3.972 Personel dan 57 Pos Pengamanan
Operasi Pekat Maung 2026, Ribuan Botol Miras Disita dan Dimusnahkan
Sinergi Kuat TNI-Polri Jaga Arus Mudik di Banten
Polres Pandeglang Dirikan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat 2026
Bukber Bersama Porwan, DPRD Pandeglang Dorong Komunikasi Publik yang Berimbang
Ramadan Leadership Camp ICMI Banten, Wagub Dorong Generasi Muda Berilmu dan Berakhlak
Pertemuan Wagub Banten dan Gubernur Bengkulu Bahas Kolaborasi Program Zakat hingga Retret ASN

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:24 WIB

Posko Gabungan Nasional IAS Group Beroperasi 13–30 Maret 2026, Pantau Operasional Bandara Secara Real Time

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:29 WIB

Mudik Lebaran 2026, Banten Kerahkan 3.972 Personel dan 57 Pos Pengamanan

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:43 WIB

Sinergi Kuat TNI-Polri Jaga Arus Mudik di Banten

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:52 WIB

Polres Pandeglang Dirikan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:50 WIB

Bukber Bersama Porwan, DPRD Pandeglang Dorong Komunikasi Publik yang Berimbang

Berita Terbaru