Kantor Imigrasi Sibolga Laksanakan Penyusutan Arsip Berdasarkan Persetujuan ANRI

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Sibolga — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga melaksanakan pemusnahan arsip dengan total 60.042 berkas sebagai bentuk penyusutan arsip sesuai ketentuan kearsipan nasional. Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan Arsip dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, melalui surat nomor B/KN.00.01/433/2025 tanggal 22 Oktober 2025.

Arsip yang dimusnahkan terdiri dari arsip layanan keimigrasian, kepegawaian, umum, dan keuangan, meliputi berkas permohonan dokumen perjalanan, paspor lama, permohonan izin tinggal, laporan kepegawaian, kenaikan pangkat, dokumen SKP, hingga data keuangan yang telah habis masa retensinya dan dinyatakan tidak lagi memiliki nilai guna kesejarahan.

Kegiatan pemusnahan arsip dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Akbar Drajat Bogitara, dan turut diikuti oleh jajaran pejabat struktural, yaitu Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bisuk Christian Silaban; Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ryanto Napitupulu; Kepala Urusan Keuangan, Jamasta Sihombing; serta Kepala Urusan Umum, Erna Yetty. Pelaksanaan dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi untuk memastikan transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

Sebelumnya, arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan telah melalui penilaian dan verifikasi Panitia Penilai Arsip Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta evaluasi Tim Penilai Arsip Nasional berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menegaskan komitmen dalam penataan kearsipan yang efektif, efisien, dan akuntabel sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan.(*)

Berita Terkait

BPDP Tingkatkan Kompetensi 87 Pekebun Sawit Labusel, Produktivitas Naik
Rivay Bakkara Kembali Pimpin SMSI Siantar-Simalungun, Terpilih secara Aklamasi
Bukan Sekadar Toko, Gerai UMKM Syariah Sergai Jadi Rumah Baru Bagi Pelaku UMKM Lokal
Wagub Sumut Dorong Peningkatan Layanan Anak Lewat Revitalisasi UPTD Gunungsitoli
AMPHIBI Soroti Ancaman Limbah di Kawasan Mangrove saat Aksi Tanam 500 Bibit di Deli Serdang
Program Beasiswa Pendidikan Yayasan Gerakan Sumut Bergiat Resmi Diluncurkan
Menteri Ekraf Apresiasi Opera dan Konser Musik Tona Sian Huta di Tapanuli Utara
Penertiban PETI oleh Gubernur Sumut Dinilai Wujud Komitmen Selamatkan Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPDP Tingkatkan Kompetensi 87 Pekebun Sawit Labusel, Produktivitas Naik

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Rivay Bakkara Kembali Pimpin SMSI Siantar-Simalungun, Terpilih secara Aklamasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Bukan Sekadar Toko, Gerai UMKM Syariah Sergai Jadi Rumah Baru Bagi Pelaku UMKM Lokal

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:25 WIB

Wagub Sumut Dorong Peningkatan Layanan Anak Lewat Revitalisasi UPTD Gunungsitoli

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:00 WIB

AMPHIBI Soroti Ancaman Limbah di Kawasan Mangrove saat Aksi Tanam 500 Bibit di Deli Serdang

Berita Terbaru