Kadin Tangsel Tegaskan Kepatuhan pada AD/ART dalam Penentuan Kepesertaan Mukota IV

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Tangerang Selatan – Langkah Caretaker Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan terkait penyelenggaraan Musyawarah Kota (Mukota) IV, perihal kepesertaan berpijak kepada AD/ART mendapatkan apreasiasi.

Sebelumnya Ketua Caretaker Kadin Kota Tangsel Agus R Wisas, mengatakan seputar kepesertaan Mukota IV Kadin Tangsel jumlah peserta dan lain-lainnya itu nanti kita konsultasi ke Kadin Indonesia.

“Kita akan berkonsultasi itu dijadwalkan hari rabu, (12/11/2025). Kepastian untuk jumlah peserta memakai aturan dan ketentuan apa, pointnya Kadin Indonesia yang akan menentukan.

“Yang pasti kita hanya menjalankan AD/ART, intinya kita tuh tidak mau keluar dari AD/ART,” kata Agus.

Menyikapi hal demikian Ketua Tim Pemenangan Calon Ketua Kadin Tangsel, kubu Abdul Rahman atau Arnovi, Dodi Prasetya Azhari, SH menyatakan turut mengapreasi jika memang caretaker tetap berpijak kepada pedoman AD/ART.

“Saya berharap caretaker yang baru mengerti dan memahami persoalan di tubuh internal Kadin Tangsel sendiri, sampai proses terjadinya pelaksanaan Mukota IV, mulai dari Pra sampai Mukota kemarin berlangsung dan alasan di lakukan penundaan,” harap Dodi, ketika dimintai tanggapan, Minggu, (9/11/2025)

Kalau saya dan tim kata Dodi, tetap fokus kepada kepesertaan Mukota itu sendiri, karena Steering Comitee (SC) sudah menentukan aturan main dari awal dan menentukan batas waktunya.

“Jadi bila ada syarat kepesertaan yang kurang atau dinyatakan tidak lengkap seharusnya SC bisa lebih tegas untuk mendiskualifikasi hal tersebut sebagai peserta Mukota,” jelas Dodi.

Dodi tegaskan jangan membuka kesempatan bagi mereka yang tidak tertib administrasi sehingga akan ada potensi prilaku kecurangan dan hal ini berbahaya.

“Jangan sampai proses pelaksanaan MUKOTA Kadin Tangsel ini mencederai citra KADIN sendiri dengan membuka ruang untuk tidak tertib administrasi dan bahkan berpotensi kepada prilaku curang, KADIN adalah organisasi yang seharusnya menjadi wadah pengusaha berintegritas. Sebagai ketua tim pemenangan, saya berharap pemilihan Ketua Kadin Tangsel bisa segera terlaksana dengan fair dan sesuai mekanisme organisasi,” harap Dodi.

Dodi menerangkan sesuai hasil verifikasi bersama antara 2 saksi atau verifikator dari masing-masing calon ketua dan verifikator dari panitia sc. Dinyatakan secara tegas bahwa jumah peserta 660 itu adalah peserta yang memenuhi syarat, sesuai dengan berita acara pleno tanggal 24 Oktober 2025 dikuatkan dengan surat Istimewa KADIN Kota Tangerang Selatan, yang dikeluarkan pada 3 November 2025 Perihal Lanjutan Mukota IV Kadin Tangsel,” ungkap Dodi.

“Jadi untuk caretaker yang baru jangan mudah terintervensi dan tidak mudah berubah-ubah berdasarkan interprestasi perorangan dan terkesan memberi ruang untuk prilaku curang,” tutup Dodi.(*)

Berita Terkait

Wagub Banten Tekankan Kolaborasi untuk Dorong Pembangunan Pandeglang
Layanan Pengaduan QR Code, Wujud Transformasi Digital Polri di Banten
Prof. Suparman, Tekankan Sedekah Meski Seribu Rupiah
Pemprov Banten Dukung Kebijakan Pusat, Harga BBM Dipastikan Stabil
Pemkab Pandeglang Gelar KB Gratis untuk Kendalikan Pertumbuhan Penduduk
Rekrutmen Polri 2026, Polda Banten Pastikan Proses Clear and Clean
Pemkab Pandeglang Gelar Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi ke-152
Lantik 132 Pejabat, Andra Soni Tekankan Inovasi dan Kinerja

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 13:46 WIB

Wagub Banten Tekankan Kolaborasi untuk Dorong Pembangunan Pandeglang

Rabu, 1 April 2026 - 12:57 WIB

Layanan Pengaduan QR Code, Wujud Transformasi Digital Polri di Banten

Rabu, 1 April 2026 - 00:12 WIB

Prof. Suparman, Tekankan Sedekah Meski Seribu Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:12 WIB

Pemprov Banten Dukung Kebijakan Pusat, Harga BBM Dipastikan Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:38 WIB

Pemkab Pandeglang Gelar KB Gratis untuk Kendalikan Pertumbuhan Penduduk

Berita Terbaru