Jihan Nurlela: Tidak Ada Lagi Waktu Orientasi, Semua Pejabat Harus Siap Kerja

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Jihan Nurlela

Wagub Jihan Nurlela

JENDELANUSANTARA.COM, BandarLampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 6 pejabat administrator dan 44 pejabat pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Jum’at (2/5/2025).

Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 dan nomor 800.1.3.3/1841/VI.04/2025.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menekankan pentingnya semangat kerja tinggi dan etos kerja yang meningkat bagi para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan penerapan prinsip meritokrasi, di mana pejabat ditempatkan sesuai dengan kemampuan mereka.

“Hari ini Saudara-saudara dilantik dari jabatan lama ke jabatan baru mungkin bukan suatu hal seremonial, bukan suatu hal yang disebut safari jabatan, tetapi lebih dari itu bapak ibu kami nilai dengan prinsip meritokrasi, hari ini kami anggap Bapak Ibu sesuai kemampuan di jabatan yang baru pada pelantikan hari ini,” ujar Wagub Jihan.

Wagub Jihan juga mengingatkan para pejabat untuk segera beradaptasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas mereka. Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi Lampung tengah mengejar target-target penting, terutama dalam 100 hari pertama kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Bapak Gubernur, Saya dan seluruh Pimpinan OPD, hari ini mengejar banyak sekali target yang harus diselesaikan, terkhusus di 100 Hari pertama kerja,” ungkapnya.

Ia pun berharap seluruh pejabat untuk menyesuaikan ritme kerja, bersinergi, mengimbangi kecepatan kerja pimpinan daerah.
“Tidak ada waktu lagi untuk orientasi, tidak ada waktu lagi untuk penyesuaian, semuanya harus siap,” tegasnya.

Selain itu, Wagub Jihan mengingatkan para ASN untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap kinerja mereka tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat yang semakin kritis.

“Perlu saudara pahami bahwa pengawasan terhadap saudara tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga masyarakat yang kini makin kritis dan memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja bapak ibu sekalian di birokrasi,” katanya.

Wagub Jihan menutup sambutannya dengan harapan agar para pejabat dapat bekerja secara kritis, responsif, dan adaptif dalam melayani masyarakat Lampung. (Sya)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Jalan Pesisir Dibangun, Lampung Siapkan Jalur Wisata Unggulan Pesawaran–Tanggamus
Perikanan Rajungan Lampung Makin Kuat, SPR Tunjukkan Tren Peningkatan
Lampung Bersiap Gelar HUT REI ke-54, Targetkan Dampak Ekonomi Multipel
Sekda Lampung: Mahasiswa Harus Jadi Pencipta dan Problem Solver di Era Digital
Gubernur Lampung Resmi Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Momentum HUT Lampung, RSUD BNH Perkuat Layanan Kesehatan dan Inovasi Pelayanan
Lampung Optimistis Jadi Tuan Rumah PON 2032, Perkuat Infrastruktur dan Sport Industry
Pemprov Lampung Genjot Pelebaran Jalan Menuju Kawasan Wisata, Anggarkan Rp96,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:25 WIB

Jalan Pesisir Dibangun, Lampung Siapkan Jalur Wisata Unggulan Pesawaran–Tanggamus

Jumat, 17 April 2026 - 17:04 WIB

Lampung Bersiap Gelar HUT REI ke-54, Targetkan Dampak Ekonomi Multipel

Jumat, 17 April 2026 - 14:56 WIB

Sekda Lampung: Mahasiswa Harus Jadi Pencipta dan Problem Solver di Era Digital

Jumat, 17 April 2026 - 08:34 WIB

Gubernur Lampung Resmi Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 15:38 WIB

Momentum HUT Lampung, RSUD BNH Perkuat Layanan Kesehatan dan Inovasi Pelayanan

Berita Terbaru