Jelang Pilkada 2024, Pemprov Banten Ajak Media Massa Cegah dan Perangi Hoax

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JJENDELANUSANTARA.COM, Serang – Pemerintah Provinsi Banten mengajak para media massa mencegah dan memerangi hoax menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024. Media massa berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat untuk turut menyukseskan Pilkada 2024.

Hal itu mengemuka dalam Seminar dan Edukasi Kode Etik Jurnalis dan Perangi Hoax Jelang Pilkada 2024 kerja sama Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten dan Media Online Indonesia (MOI) DPW Provinsi Banten. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan MOI dari delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten itu dilaksanakan di Gedung KNPI Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (12/7/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten Beni Ismail mengatakan hoax adalah informasi palsu alias tidak benar untuk menyesatkan opini publik. Menurutnya, segala isu yang berkembang dapat berpengaruh terhadap pandangan masyarakat.

Dikatakan, kegiatan dilaksanakan merupakan bentuk silaturahmi Pemprov Banten dengan jurnalis yang tergabung dalam MOI DPW Provinsi Banten.

“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan MOI dalam menyebarkan informasi pembangunan ke masyarakat,” ucap Beni.

“Seminar ini berpengaruh positif terhadap Pemprov Banten,” tambahnya.

Dikatakan, pihaknya berusaha menjalin komunikasi dengan wartawan dan pengelola media massa untuk memberikan informasi yang faktual dan akurat terhadap capaian kinerja Pemprov Banten ke masyarakat.

Masih menurut Beni, tujuan memerangi hoax adalah untuk mempertahankan integritas informasi yang akurat dan berimbang, melindungi opini publik, serta menjaga stabilitas sosial serta kondusifitas daerah.

“Hoax meningkat seiring dengan masyarakat yang telah melek teknologi dan memiliki HP. Informasi menjadi sangat cepat,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Plt Kepala Diskominfo Nana Suryana berharap para jurnalis menyampaikan informasi kepada masyarakat. Apa yang sudah, apa yang belum, dan apa yang harus dilakukan pemerintah.

“Jelang Pilkada, hindari informasi yang membuat benturan atau polarisasi di masyarakat. Tidak ada unsur hoax,” pesannya.

Dirinya mengajak para wartawan untuk mendukung agar masyarakat berpartisipasi dalam Pilkada.

“Taati kode etik jurnalistik untuk menghindari hoax. Sumber berita yang jelas kapabel, valid, dan kredibel,” ungkap Nana.

Sementara Ketua Divisi Advokasi MOI DPW Provinsi Banten Anri Hendri Situmeang menegaskan MOI tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan memerangi hoax menjelang Pilkada 2024.

“Berita harus cek dan ricek, verifikasi, dan validasi,” tegasnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Forprov II Banten 2026: Dorong Masyarakat Bugar Sekaligus Pacu Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
Warisi Nama Besar Pendahulu, Gubernur Andra Soni Dorong Sineas Muda Banten Terus Berkarya
Green Policing, Polda Banten dan Jajaran Tanam 1.000 Pohon
Milad ke-8 PUB dan Baduy Lestari, Perkumpulan Urang Banten Salurkan 70.000 Bibit Tanaman untuk Masyarakat Adat
Tata Ulang Perangkat Daerah, Wagub Banten Dimyati Tegaskan Prinsip Struktur Ramping Fungsi Maksimal
Dukung Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Siap Perluas Akses Keuangan Warga Banten
Puncak Peringatan Hari Santri 2026, Pemprov Banten Gelar Tablig Akbar di Masjid Raya Al Bantani
Peringati Hari Santri Nasional, Wagub Banten Dimyati Pesan Perkuat Akhlak, Ilmu, dan Cinta Tanah Air

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Forprov II Banten 2026: Dorong Masyarakat Bugar Sekaligus Pacu Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Warisi Nama Besar Pendahulu, Gubernur Andra Soni Dorong Sineas Muda Banten Terus Berkarya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Green Policing, Polda Banten dan Jajaran Tanam 1.000 Pohon

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Milad ke-8 PUB dan Baduy Lestari, Perkumpulan Urang Banten Salurkan 70.000 Bibit Tanaman untuk Masyarakat Adat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Tata Ulang Perangkat Daerah, Wagub Banten Dimyati Tegaskan Prinsip Struktur Ramping Fungsi Maksimal

Berita Terbaru