Integrasi Livin’ by Mandiri dan Portal Visa Elektronik Ditjen Imigrasi Mudahkan Proses Golden Visa

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Warga Negara Asing yang mengajukan Golden Visa akan dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani pada Selasa (05/12/2023). Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, rencana layanan aplikasi Livin’ by Mandiri untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024.

“Kerjasama ini juga menjawab 2 (dua) dari 4 (empat) tugas yang diberikan Presiden pada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi pada Selasa (05/12/2023) di Mandiri Club, Jakarta Selatan.

Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalamjangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional. Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia. Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia.

Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA. Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa.

Pemohon golden visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’. Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan.

“Kita akan sangat terbantu dengan skema ini. Terutama dalam mempermudah proses permohonan sampai Golden visa tersebut terbit, bahkan dalam hal memantau dana pemegang Golden visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, all managed
by system,” tutur Silmy.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Darmawan Junaidi menyebutkan “Harapannya, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA dan semakin
menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia,”

“Digitalisasi pada layanan publik itu harus terlaksana dengan baik karena digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Ditambah, digitalisasi juga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” pungkas Silmy. (YR)

Berita Terkait

Mengupas Kisah Cinta Christie dan ‘Yellow Dress Theory’ dalam MV Bunga Bunga di Barcelona
Pertamina Patra Niaga Sanksi 180 SPBU, Ketatkan Pengawasan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Srikandi TP Sriwijaya Serukan Kesiapsiagaan Hadapi Aktivitas Gunung Anak Krakatau
PERADI Profesional Dalam Perspektif Media
HUT ke-11 Media Sudut Pandang, Anugerahkan 11 Award kepada Tokoh dan Lembaga
Perkara Rp500 Ribu Masuk Pembuktian, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Total
Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta
Dishub DKI Minta Maaf soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60.000 per Jam

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Mengupas Kisah Cinta Christie dan ‘Yellow Dress Theory’ dalam MV Bunga Bunga di Barcelona

Senin, 7 September 2026 - 10:16 WIB

Pertamina Patra Niaga Sanksi 180 SPBU, Ketatkan Pengawasan BBM Subsidi di Jateng-DIY

Senin, 7 September 2026 - 08:26 WIB

Srikandi TP Sriwijaya Serukan Kesiapsiagaan Hadapi Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 10:15 WIB

PERADI Profesional Dalam Perspektif Media

Jumat, 4 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-11 Media Sudut Pandang, Anugerahkan 11 Award kepada Tokoh dan Lembaga

Berita Terbaru