Instruksi Presiden Jadi Dasar Penundaan Paspor Baru, Ditjen Imigrasi Utamakan Prioritas Nasional

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih yang sedianya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025. Keputusan ini diambil dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Lebih lanjut Yuldi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi untuk meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan tersebut juga diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat, dengan
memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.

Pasca peluncuran desain baru paspor 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik terkait kebijakan tersebut. Selama Agustus 2024 s.d. Juli 2025 analisis media sosial dari berbagai macam kanal mengumpulkan 1.642 sampel unggahan. Hasil analisis menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan kebijakan Pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global. Dari sampel unggahan tersebut juga terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret untuk dirasakan serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik.

Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital. Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa
penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna.

“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan, “Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tutup Menteri Agus.(Nad)

Sumber: Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi

Berita Terkait

Menteri Ekraf Dukung Pencanangan GALANG RTHB, Dorong Ruang Terbuka sebagai Pusat Aktivitas Kreatif
Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi dengan ICCN untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah
Kementerian Ekraf Ingin Kolaborasi Industri Musik Indonesia Tumbuh Lewat Platform Gig Life Pro
Sekda Kota Bekasi Hadiri Rapat Finalisasi Perubahan Permendagri Batas Daerah Bekasi–Jakarta Timur
Muskot PSTI Jakarta Barat Tetapkan Dr. Diding Pimpin Organisasi Periode 2026–2030
Rilis CATAHU 2025, JarNas Dorong Reformasi Hukum dan Perlindungan Korban TPPO
Menteri Ekraf Dukung Ekspansi Musik Indonesia Perkuat Pasar Regional
PWI: Sinergi Multi-Pihak Jadi Kunci Keberhasilan HPN 2026 Banten

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:53 WIB

Menteri Ekraf Dukung Pencanangan GALANG RTHB, Dorong Ruang Terbuka sebagai Pusat Aktivitas Kreatif

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi dengan ICCN untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:06 WIB

Kementerian Ekraf Ingin Kolaborasi Industri Musik Indonesia Tumbuh Lewat Platform Gig Life Pro

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:36 WIB

Sekda Kota Bekasi Hadiri Rapat Finalisasi Perubahan Permendagri Batas Daerah Bekasi–Jakarta Timur

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:01 WIB

Muskot PSTI Jakarta Barat Tetapkan Dr. Diding Pimpin Organisasi Periode 2026–2030

Berita Terbaru