Ikuti Ratas Penanganan Stunting, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Terus Menekan Angka Stunting

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemerintah Provinsi Banten terus melakukan langkah-langkah dalam menekan angka stunting, sebagai upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 serta menyambut bonus demografi.

“Pada prinsipnya kita terus berupaya untuk menekan angka stunting dengan sebaik-baiknya. Angka stunting ini penting sekali untuk kita tekan dan selesaikan, karena stunting ini menyangkut terhadap generasi muda kedepannya,” ungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) Tingkat Menteri tentang Koordinasi Pengarahan dan Pelaksanaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dipimpin langsung Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Selasa (19/03/2024).

Selanjutnya, Al Muktabar menuturkan dalam Ratas tersebut juga untuk menyinkronisasikan data stunting, hingga menyampaikan perkembangan penanganan stunting di masing-masing daerah.

“Tadi dari arahan beliau (Pak Wapres KH. Ma’ruf Amin) disampaikan, bahwa koordinasi antar lembaga dengan pemerintah daerah untuk fokus dalam menangani stunting,” katanya.

Selain itu, kata Al Muktabar, untuk sisi pengawasan dalam upaya penanganan stunting di Provinsi Banten. Pihaknya telah meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lakukan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan.

“Pengawasan kita mulai dari perencanaan untuk hal penanganan stunting, dan itu harus mendarat langsung kepada individu penderita stunting atau keluarganya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Al Muktabar menuturkan dalam menekan angka stunting, pihaknya tidak hanya memberikan bantuan kepada anak stunting maupun keluarganya. Akan tetapi, melakukan langkah-langkah preventif.

“Preventif juga kita lakukan, mulai dari melakukan sosialisasi kepada Ibu hamil, anak sekolah dan lainnya. Penanganan stunting ini harus dilakukan bersama-sama atau pentahelix,” tuturnya.

Sementara, Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin mengatakan target pemerintah terhadap penurunan angka prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024 dapat dicapai, apabila semua pihak lebih bersungguh-sungguh menjalankan program penurunan stunting yang menjadi tanggung jawabnya, berinovasi, berkolaborasi, dan berkoordinasi dalam pelaksanaannya.

“Harus fokus pada intervensi yang mempunyai daya ungkit besar bagi penurunan stunting,” ujarnya.

Selain itu, Wapres meminta agar seluruh pihak terkait memperhatikan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dirilis Kementerian Kesehatan. Ia pun menginstruksikan agar program intervensi khususnya diarahkan pada upaya pencegahan terjadinya stunting baru.

“Pelaksanaan program penurunan stunting harus dipantau, dievaluasi, dan dilaporkan secara terpadu dan berkala. Sehingga dapat diketahui perkembangan, capaian, dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, yang kemudian kita bisa mengambil langkah berikutnya untuk memastikan target tahun 2024 bisa dicapai,” katanya.

Selanjutnya, Wapres menginstruksikan kepada Kepala Daerah yang hadir agar dapat memastikan penurunan stunting di wilayahnya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan menyasar langsung.

“Pastikan semua pihak, termasuk dari lembaga non pemerintah seperti dunia usaha, akademisi, lembaga keagamaan dan lembaga swadaya masyarakat, untuk bergotong royong dalam percepatan penurunan stunting,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Norma Ketenagakerjaan Disatukan
Investor Daily Summit 2026 Soroti Masa Depan Ekonomi, Hilirisasi dan AI Jadi Bahasan
Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi
Menaker Yassierli Ungkap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tak Hanya Lindungi Pekerja
Lalu Lintas Bukan Sekadar Penegakan Hukum, tapi Wajah Pelayanan Negara
POLISI BERSAMA MASYARAKAT: Paradigma Pemolisian yang Cepat, Dekat dan Bersahabat
Kasus Gas Portable, Gabriel Lumbantoruan Klaim Hanya Jual Produk dari Luar dan Ambil Untung Rp2.000
KPK Apresiasi Langkah Lampung Perkuat Pendidikan Antikorupsi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Norma Ketenagakerjaan Disatukan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Investor Daily Summit 2026 Soroti Masa Depan Ekonomi, Hilirisasi dan AI Jadi Bahasan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Menaker Yassierli Ungkap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tak Hanya Lindungi Pekerja

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lalu Lintas Bukan Sekadar Penegakan Hukum, tapi Wajah Pelayanan Negara

Berita Terbaru

PURWAKARTA

Polres Purwakarta Dialog Humanis Berlangsung Tertib

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:17 WIB