Guru Non-ASN Bakal Terima Insentif Dua Kali Setahun pada 2024

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kabar gembira datang untuk para guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan memberikan bantuan insentif sebanyak dua kali pada tahun 2024 ini.

Penanggung jawab program tunjangan guru jenjang PAUD dan Dikdas, Sri Lestariningsih, menjelaskan, sebelumnya bantuan ini hanya disalurkan satu kali dalam setahun. Namun, pada tahun 2024, insentif akan dicairkan setiap semester.

“Tahun 2024 ini, bantuan insentif akan diterima guru penerimanya dua kali dalam setahun,” jelas Sri Lestariningsih dalam rilis di laman resmi Puslapdik, Kamis (11/7/2024).

Bantuan ini ditujukan kepada guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik dengan masa kerja 17 tahun untuk guru formal baik di jenjang TK, SD, SMP, SMK, dan pendidikan khusus.

Selain itu, guru dengan masa kerja 13 tahun di sektor nonformal seperti pendidik kelompok belajar (KB) dan taman pendidikan Alquran (TPA) juga berhak menerima bantuan ini.

Saat ini, setiap guru bisa memastikan apakah nama mereka masuk dalam daftar nominasi penerima bantuan insentif melalui aplikasi Simantun.

Jika belum terdaftar, guru dapat diusulkan oleh Dinas Pendidikan setempat hingga batas waktu 30 Juli 2024.

“Dinas Pendidikan bisa segera mengecek dan memverifikasi guru yang masuk dalam nominasi untuk diusulkan sebelum tanggal 30 Juli 2024,” tambahnya.

Besaran bantuan insentif tahun ini masih sama dengan nominal tahun sebelumnya, yaitu Rp300 ribu per bulan untuk guru formal dan Rp200 ribu per bulan untuk guru nonformal.

Pencairan akan dilakukan setiap semester, di mana semester I akan dimulai pada bulan Juli dan semester II paling lambat pada bulan Desember.

Dengan demikian, bantuan yang diterima per semester adalah sebesar Rp1,8 juta untuk guru formal dan Rp1,2 juta untuk guru nonformal. (*)

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Peran Diaspora Jadi Mitra Strategis Pembangunan Banten
Gubernur Banten Ajak Diaspora Bangun Ekonomi dan Kurangi Kesenjangan Wilayah
Kementerian Ekraf Nilai Ekonomi Kreatif Berbasis Data Punya Pertumbuhan Sangat Besar
Kunjungi Blok M, Menteri Ekraf Tekankan Peran Kawasan Kreatif sebagai Ruang Kolaborasi
Siapkah Anda Menghadapi Ketakutan Terdalam di Aku Harus Mati?
Lebaran 2026, PHI Siagakan 3.700 Pekerja untuk Jaga Ketahanan Energi Nasional
PolemiK Pembatalan Kelulusan Talent Scouting UI 2026, Orang Tua Layangkan Surat Terbuka
Romo Magnis Ingatkan Politik Bebas Aktif di Tengah Tekanan Global dan Konflik Gaza

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:07 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Peran Diaspora Jadi Mitra Strategis Pembangunan Banten

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Banten Ajak Diaspora Bangun Ekonomi dan Kurangi Kesenjangan Wilayah

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:44 WIB

Kementerian Ekraf Nilai Ekonomi Kreatif Berbasis Data Punya Pertumbuhan Sangat Besar

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:11 WIB

Kunjungi Blok M, Menteri Ekraf Tekankan Peran Kawasan Kreatif sebagai Ruang Kolaborasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:25 WIB

Siapkah Anda Menghadapi Ketakutan Terdalam di Aku Harus Mati?

Berita Terbaru