Gubernur Lampung: THR dan Tunjangan Keagamaan Diharapkan Tingkatkan Semangat Kerja ASN

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal siap mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 12.980 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 6.298 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Lampung mulai 18 Maret 2025.

“Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendukung peningkatan daya beli masyarakat menjelang hari raya dan tahun ajaran baru,” ujar Gubernur Mirza dalam Konferensi Pers di Lobby Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (17/3/2025).

Menurut Gubernur Mirza, THR yang dicairkan terdiri atas THR Gaji dan THR TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp125 miliar yang dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK.

Selain itu sebagai wujud perhatian kepada Tenaga Non ASN, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mencairkan Tunjangan Keagamaan yang telah dialokasikan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 Tenaga Non ASN.

Dengan adanya pencairan ini, Gubernur Mirza berharap ASN dan Tenaga Non ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan semangat kerja ASN dan Tenaga Non ASN dalam menjalankan fungsi tugas-tugas pemerintahan.

Gubernur Mirza menyampaikan Proses pencairan THR ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi perangkat daerah lalu diusulkan kepada BPKAD untuk kemudian diverifikasi kembali yang selanjutnya di proses pencairannya serta langsung di transfer ke Rekening masing-masing ASN dan Tenaga Non ASN. Pencairannya tergantung kecepatan Perangkat Daerah dalam melakukan verifikasi dan mengajukan usulan.

“Setelah ini Pak Sekda akan mempercepat teman-teman OPD untuk segera mempercepat verifikasi prosesnya. Dan BPKAD pastikan seluruh tenaga ASN, PPPK, dan Tenaga Non ASN mendapatkan tunjangan hari raya tepat pada waktunya,” ujar Gubernur Mirza.

Disisi lain, Gubernur Mirza mengimbau kepada Perusahaan di seluruh Provinsi Lampung untuk memberikan Honor kepada para tenaga kerjanya. “Semua sektor yang menyerap tenaga kerja sudah kami surati, dan kami menghimbau pada perusahaan di seluruh Provinsi Lampung sesuai dengan Instruksi Presiden, berilah tenaga-tenaga kerja Honor,” ungkapnya. (Rian)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Pemprov Lampung Jaga Kelancaran Pasokan Energi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Gubernur Mirza Tegaskan Penanganan Kebakaran Braja Harjosari Berjalan, Api Dicegah Masuk TN Way Kambas
Usai Dikukuhkan, Perwatusi Lampung Siap Perluas Gerakan Hidup Aktif dan Sehat
Rakernas I APTISI 2026, Lampung Dorong Kampus Jadi Motor Penguatan Ekonomi Daerah
Perkuat Pembangunan Lampung, Gubernur Mirza Ajak Perguruan Tinggi Bersinergi
ILUNI UI Lampung Siap Perkuat Sinergi dan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah
Gerak Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Pemprov Lampung-Kodam XXI/Raden Inten Makin Kompak
Gapoktan Rama Nirwana Kembangkan PHC dan Alsintan untuk Tingkatkan Produksi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Pemprov Lampung Jaga Kelancaran Pasokan Energi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Penanganan Kebakaran Braja Harjosari Berjalan, Api Dicegah Masuk TN Way Kambas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Usai Dikukuhkan, Perwatusi Lampung Siap Perluas Gerakan Hidup Aktif dan Sehat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Rakernas I APTISI 2026, Lampung Dorong Kampus Jadi Motor Penguatan Ekonomi Daerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Perkuat Pembangunan Lampung, Gubernur Mirza Ajak Perguruan Tinggi Bersinergi

Berita Terbaru