Gubernur Andra Soni dan DPRD Banten Bahas Program Pembangunan Infrastruktur dan Pendidikan

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Serang – Pimpinan beserta seluruh fraksi DPRD Banten menggelar rapat bersama Gubernur Banten Andra Soni. Pertemuan ini digelar di ruang rapat Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, pada Rabu, (12/3/2025).

Usai rapat, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, jika pihaknya mengajak DPRD untuk sama-sama menyukseskan program-programnya yang tertuang dalam visi-misi Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

“Visi misi Andra Soni-Dimyati adalah visi-misi seluruh unsur Pemerintah daerah,” kata Gubernur Andra.

Pemerintah daerah lanjutnya, di dalamnya termasuk DPRD. Ia mengakui, tak ada sekat dengan DPRD meski dirinya sudah menjabat Gubernur Banten

“Saya tidak ada sekat, saya berasal dari sana (DPRD) cuma pindah ruangan saja,” ucapnya.

Dikatakan Andra, pihaknya bersama DPRD harus makin berkolaborasi dalam menyempurnakan aturan-aturan yang menjadi bagian terpenting dalam program utamanya, yakni sekolah gratis.

Selain itu, ia juga meminta kepada DPRD ikut menyukseskan program utamanya lagi yakni bangun jalan desa sejahtera (Bang Andra)

“Kita harus bagaimana menyuksekskan satu program sangat ditunggu masyarakat yaitu Bang Andra, Bangun Jalan Desa Sejahtera,” kata Andra.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi disparitas antara perkotaan dan pedesaan. Selain itu, program ini untuk menunjang asta cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

“Secara bersama menjalankan visi misi dan hasilnya dinikmati masyarakat Banten,” ucap Gubernur Andra.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Banten, Fahmi hakim mendukung penuh apa yang menjadi komitmen Gubernur Andra Soni.

“Dukungan secara politik bahwa DPRD melakukan supporting konsolidasi dengan Gubernur, menyambut baik terhadap program pembangunan 5 tahun ke depan,” katanya.

Pihaknya sepakat bahwa kaitan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 dialihkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat.

Di antaranya kata dia, untuk kepentingan pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Perjanjian Kerja Sama Imigrasi dan BP3MI Banten untuk Pemberdayaan Desa Binaan dalam Upaya Cegah TPPO/TPPM
Koordinasi Pemprov Banten–BGN Diperkuat demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis
Pengawasan Tambang Diperketat, Pemprov Banten Libatkan TNI–Polri dan Satgas Daerah
Gubernur Andra Soni Dinilai Layak Terima Anugerah Dwija Praja Nugraha dari PGRI
Polda Banten Awali Operasi Zebra Maung 2025 di Pakupatan, Siapkan Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Lilin
Kapolres Cilegon: Personel Dilarang Bawa Senpi Saat Amankan Unjuk Rasa
Wagub Dimyati Natakusumah: Baris-Berbaris Tanamkan Disiplin, Ketelitian, dan Kebersamaan
Ketua Yayasan Irna Narulita Resmikan Irna Center Indonesia sebagai Lembaga Pendamping Perempuan dan Anak Rentan

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:55 WIB

Perjanjian Kerja Sama Imigrasi dan BP3MI Banten untuk Pemberdayaan Desa Binaan dalam Upaya Cegah TPPO/TPPM

Senin, 17 November 2025 - 22:44 WIB

Koordinasi Pemprov Banten–BGN Diperkuat demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 17 November 2025 - 22:31 WIB

Pengawasan Tambang Diperketat, Pemprov Banten Libatkan TNI–Polri dan Satgas Daerah

Senin, 17 November 2025 - 21:38 WIB

Gubernur Andra Soni Dinilai Layak Terima Anugerah Dwija Praja Nugraha dari PGRI

Senin, 17 November 2025 - 14:26 WIB

Polda Banten Awali Operasi Zebra Maung 2025 di Pakupatan, Siapkan Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Lilin

Berita Terbaru