Gaji Pensiunan PNS Melonjak, Golongan IV Rp5 Juta: Tahun 2025 Naik Lagi?

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARS.COM, Jakarta – Kesejahteraan para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kian meningkat seiring dengan penyesuaian gaji yang dilakukan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, gaji pensiunan PNS mengalami kenaikan sebesar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini membuat beberapa pensiunan, khususnya dari Golongan IV, menikmati gaji bulanan hingga mencapai Rp5 juta.

Rincian gaji pensiunan PNS sesuai dengan peraturan terbaru tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
  • Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
  • Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Besarnya kenaikan gaji ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat apakah akan ada penyesuaian lagi di tahun 2025. Berdasarkan informasi dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2025 Edisi Pemutakhiran, skema pensiun baru untuk pegawai yang baru direkrut akan dirancang untuk memberikan manfaat yang lebih baik dibandingkan skema pensiun saat ini.

Kepastian mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS akan diumumkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pembacaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya telah mengisyaratkan adanya rencana kenaikan gaji ini.

“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” ujar Airlangga pada Juma (7/8/2024).

Apakah hanya PNS yang akan menikmati kenaikan ini? Hal ini akan menjadi perhatian dalam kebijakan ekonomi pemerintah yang akan datang. (*)

Berita Terkait

Ratusan Korban Haji Ilegal Merugi Rp30 Miliar, Penegakan Hukum Diminta Dipercepat
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Rorotan, Warga Antusias Ikuti Lomba Kemerdekaan
Hadiri Silaturahmi Kontingen Jamnas Gorontalo, Harris Bobihoe Dorong Generasi Muda Berkarakter
Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Soroti Kewenangan Pengadilan hingga Potensi Pemborosan Uang Negara
Pramono Segera Putuskan Usulan Hapus Jalur Sepeda Warisan Anies di Jakarta 
Prof Indira: Meritokrasi Ombudsman Tak Cukup Diukur dari Nomor Urut
Indonesia Bersiap Miliki Standar Nasional Smart Hospital: RSNI3 Disetujui Secara Konsensus

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Ratusan Korban Haji Ilegal Merugi Rp30 Miliar, Penegakan Hukum Diminta Dipercepat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:16 WIB

SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:01 WIB

BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Rorotan, Warga Antusias Ikuti Lomba Kemerdekaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Hadiri Silaturahmi Kontingen Jamnas Gorontalo, Harris Bobihoe Dorong Generasi Muda Berkarakter

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Soroti Kewenangan Pengadilan hingga Potensi Pemborosan Uang Negara

Berita Terbaru