Gagal Berangkat ke Tanah Suci, 10 Calon Jemaah Haji  Diamankan di Bandara Soetta

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Petugas Kepolisian menggagalkan pemberangkatan sepuluh orang calon jemaah haji di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada Jumat (18/4/2025) pagi. Mereka diketahui akan terbang menggunakan visa non-haji, praktik yang kian marak menjelang musim haji.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan para jemaah tersebut hendak diberangkatkan melalui jalur reguler maskapai komersial menuju Arab Saudi. “Visa yang digunakan bukan visa haji, tapi visa ziarah dan wisata,” kata Djuhandhani.

Operasi penindakan ini merupakan bagian dari pengawasan ketat terhadap potensi penyalahgunaan visa menjelang musim haji 1446 Hijriah. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik haji ilegal, termasuk deportasi dan pelarangan masuk kembali ke wilayah kerajaan hingga sepuluh tahun.

Modus yang digunakan sindikat pemberangkatan haji ilegal antara lain melalui travel tidak resmi yang menawarkan biaya lebih murah tanpa antrean kuota. Dalam kasus kali ini, polisi masih mendalami pihak-pihak yang memfasilitasi keberangkatan jemaah nonprosedural tersebut.

“Kasus ini sedang kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di belakangnya,” ujar Djuhandhani.

Sepuluh calon jemaah yang diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian. Mereka diduga menjadi korban penipuan, dengan membayar belasan hingga puluhan juta rupiah untuk bisa berangkat ke tanah suci secara instan.

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan jasa penyelenggara haji resmi yang terdaftar di Kementerian Agama. “Jangan tergiur iming-iming berangkat cepat dengan visa non-haji,” ujar seorang pejabat Kementerian Agama yang enggan disebutkan namanya.

Setiap tahun, praktik haji ilegal seperti ini kerap terjadi. Meski sudah berulang kali ditindak, permintaan tinggi untuk berhaji—di tengah antrean panjang kuota resmi—membuat modus serupa terus muncul dalam rupa berbeda. Tahun ini, antrean haji reguler di beberapa provinsi bahkan mencapai belasan hingga puluhan tahun. (ihd)

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan Polda, Perusahaan Diduga Gunakan Tanah Warga Tanpa Ganti Rugi Tuai Kecaman
Sugeng Hariyono: Pemimpin Berintegritas Harus Konsisten antara Kata dan Tindakan
Pengelolaan Lingkungan Terpadu di Magelang Jadi Contoh Nasional
Percepatan Rehabilitasi Faskes, Layanan Kesehatan di Sumatera Pulih Hampir 100 Persen
Ketua Ombudsman Ditangkap Kasus Gratifikasi, Alumni Sebut Cederai Integritas Lembaga
Pendataan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Huntap Pascabencana Sumatera
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Perkuat Layanan Kesehatan Demi Dukung Asta Cita Presiden
Wamendagri Bima Arya Soroti Tantangan Birokrasi, DPRD Didorong Tingkatkan Peran Pengawasan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:14 WIB

Mangkir dari Panggilan Polda, Perusahaan Diduga Gunakan Tanah Warga Tanpa Ganti Rugi Tuai Kecaman

Jumat, 17 April 2026 - 16:55 WIB

Sugeng Hariyono: Pemimpin Berintegritas Harus Konsisten antara Kata dan Tindakan

Jumat, 17 April 2026 - 14:01 WIB

Percepatan Rehabilitasi Faskes, Layanan Kesehatan di Sumatera Pulih Hampir 100 Persen

Kamis, 16 April 2026 - 23:52 WIB

Ketua Ombudsman Ditangkap Kasus Gratifikasi, Alumni Sebut Cederai Integritas Lembaga

Kamis, 16 April 2026 - 18:03 WIB

Pendataan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Huntap Pascabencana Sumatera

Berita Terbaru