Fahrizal Darminto dan Mingrum Gumay Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 Lampung

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, BandarLampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/08/2024), malam.

Penandatanganan disaksikan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang hadir beserta tamu undangan.

Penandatangan tersebut menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, sebagai berikut:

1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 5,0% hingga 5,3%
2. Laju inflasi pada tingkat 1,50% sampai dengan 3,50%,
3. Pendapatan per Kapita Penduduk sebesar 52,6 hingga 54,6 juta Rupiah,
4. Tingkat Pengangguran Terbuka pada level 4,0% hingga 3,86%,
5. Persentase Penduduk Miskin pada 10,0% sampai dengan 9,50%,
6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 72,97,
7. Indeks Gini berada pada level 0,318 hingga 0,321,
8. Nilai Tukar Petani (NTP) pada ,kisaran angka 116 sampai dengan 117,
9. Target Kemantapan Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 78% dalam kondisi mantap.
10. pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah disepakati menjadi 6,65%, serta
11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 13%.

Dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, terdapat pula beberapa pokok bahasan terkait dengan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah yang disepakati.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan KUA serta PPAS yang menjadi bagian dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Lampung tahun 2025.

Kemudian, Fahrizal menambahkan bahwa dengan diselesaikannya tahapan pembahasan kesepakatan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, maka selanjutnya Pemerintah Provinsi Lampung akan segera melakukan asistensi dalam penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah sebagai materi dalam penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Fahrizal berharap proses pembahasan dan pengesahan raperda Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai dengan tahapan, proses dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Jihan Nurlela Dorong Penguatan Ekonomi Desa Lewat Program Desaku Maju
Gubernur Lampung Apresiasi Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Optimalkan Sinergi TPID, Inflasi Tetap Rendah di Tengah Lonjakan Permintaan
Ketersediaan Energi Terjaga, Lampung Tidak Alami Pengurangan Kuota BBM Subsidi
Penantian Panjang Berakhir, Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Segera Diperbaiki
Pelantikan Pengurus IDI Lampung 2025–2028, Wagub Tekankan Kolaborasi dengan Pemerintah
Melalui Justice Run, Gubernur Lampung Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Lampung Jadi Tuan Rumah Mahasabha XIV KMHDI, Momentum Lahirkan Gagasan Strategis Pemuda Hindu

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:32 WIB

Jihan Nurlela Dorong Penguatan Ekonomi Desa Lewat Program Desaku Maju

Senin, 6 April 2026 - 13:59 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 11:04 WIB

Pemprov Lampung Optimalkan Sinergi TPID, Inflasi Tetap Rendah di Tengah Lonjakan Permintaan

Senin, 6 April 2026 - 08:26 WIB

Ketersediaan Energi Terjaga, Lampung Tidak Alami Pengurangan Kuota BBM Subsidi

Senin, 6 April 2026 - 08:17 WIB

Penantian Panjang Berakhir, Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Segera Diperbaiki

Berita Terbaru

jawa tengah

Pastikan Tepat Waktu, Dandim Wonosobo Tinjau Pembangunan KDKMP

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:25 WIB