Evaluasi Pilkada 2024, BSKDN Kemendagri Soroti Pentingnya Kepemimpinan Kuat dan Bersih

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, sekaligus menyusun rekomendasi desain Pilkada 2029 yang lebih efektif, efisien, dan demokratis. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BSKDN, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam sambutanya menyampaikan, Pilkada harus mampu melahirkan pemimpin daerah yang kuat, bersih, dan berintegritas. Dia mengatakan, pihaknya telah memetakan isu-isu strategis yang muncul dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, salah satunya terkait keberadaan calon tunggal di 37 daerah. Kondisi ini menunjukkan tantangan dalam menciptakan demokrasi yang kompetitif.

“Terdapat 37 daerah dengan calon tunggal. Terbanyak yaitu ada di Provinsi Sumatera Utara dengan 6 daerah dengan calon tunggal,” ungkap Yusharto.

Selain adanya calon tunggal, isu utama yang dibahas dalam evaluasi adalah masih ditemukannya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada 2024. Terkait hal itu, dirinya berharap, ke depan penguatan pengawasan dan penegakan aturan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa dapat terus ditingkatkan.

Selain itu, biaya politik tinggi juga menjadi perhatian utama dalam evaluasi tersebut. Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyoroti kurangnya transparansi dalam pembiayaan kampanye. Politik biaya tinggi sering kali terjadi di ruang yang tak dapat diketahui, tanpa adanya laporan dana kampanye yang jelas. Ini menjadi tantangan besar untuk menciptakan demokrasi yang lebih sehat dan transparan.

“Tapi problemnya politik biaya tinggi itu di ruang gelap, kalau kita baca ruang-ruang terangnya laporan dana kampanyenya tidak ada itu politik biaya tinggi. Tidak ada instrumen kuantitatif formal resmi yang bisa menunjukkan itu (politik biaya tinggi),” jelasnya.

Sementara itu, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan menambahkan, Pilkada yang ideal harus berlandaskan pada filosofi Pancasila dan UUD 1945, menghormati kekhususan daerah, serta menjamin integritas elektoral. Menurutnya, Pilkada juga harus dilakukan secara kompetitif, aman, dan nyaman. Sebab, kata dia, Pilkada yang efisien dan demokratis adalah kunci untuk melahirkan pemimpin daerah yang kuat dan bersih.

“Pemilihan pemimpin harus dilakukan secara free dan fair, secara bebas, jujur, adil. Lalu juga harus aman dan nyaman. Tidak boleh kemudian pemilihan itu menimbulkan korban. Itu harus dihindari,” ujarnya.

Di lain pihak, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menyoroti fenomena “pokoknya menang” yang menciptakan iklim politik yang tidak sehat. Ia juga menyinggung anomali seperti Pilkada melawan “kotak kosong” sebagai salah satu indikasi sistem yang tidak ideal. Menurutnya, upaya perbaikan harus difokuskan pada memperkuat hukum, menegakkan etika, dan meningkatkan literasi politik masyarakat.

“Ketika kita memaksakan satu sistem yang tidak aplikatif untuk kondisi kita dan tercerabut dari akar kita, maka dampaknya adalah hilangnya etika, bahkan hukum sering kali dilanggar,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Layanan Keimigrasian Diperluas, Ditjen Imigrasi Resmikan 18 Kantor Baru
Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM, Imigrasi Jakarta Pusat Bentuk Desa Binaan Imigrasi
Produksi Mobil Nasional Dimulai 2027, PT Pindad Jadi Pengembang Utama
Wamendagri Wiyagus Dorong Penerapan Sistem Merit untuk Ciptakan ASN Profesional dan Berintegritas
Wali Nanggroe Malik Mahmud Anugerahkan Gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe kepada Mendagri Tito
Ditjen Bina Adwil Bahas Strategi Penanganan Konflik Pertanahan Bersama Pemerintah Daerah
Wamendagri Wiyagus Pastikan Kesiapan Lahan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Samarinda
Mendagri Tito Terima Gelar Kehormatan “Petua Panglima Hukom” dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 08:21 WIB

Layanan Keimigrasian Diperluas, Ditjen Imigrasi Resmikan 18 Kantor Baru

Kamis, 13 November 2025 - 21:43 WIB

Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM, Imigrasi Jakarta Pusat Bentuk Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 13 November 2025 - 19:05 WIB

Produksi Mobil Nasional Dimulai 2027, PT Pindad Jadi Pengembang Utama

Kamis, 13 November 2025 - 16:22 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Penerapan Sistem Merit untuk Ciptakan ASN Profesional dan Berintegritas

Rabu, 12 November 2025 - 22:56 WIB

Wali Nanggroe Malik Mahmud Anugerahkan Gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe kepada Mendagri Tito

Berita Terbaru