Entin Suhartini Tegaskan Anggaran Desa Tajursindang Terealisasi Sesuai Ketentuan

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Purwakarta — Kepala Desa Tajursindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Entin Suhartini, membantah tudingan menyelewengkan dana desa hingga ratusan juta rupiah yang belakangan beredar di masyarakat.

Entin menyebut seluruh anggaran desa telah direalisasikan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam klarifikasi resminya pada Jumat (16/1/2026), Entin menyatakan isu yang beredar tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak didukung bukti otentik. Ia memastikan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara hati-hati, transparan, serta melalui mekanisme yang berlaku.

“Anggaran tersebut sudah terealisasi sebagaimana mestinya. Kami selalu ekstra hati-hati dalam menggunakan anggaran desa dan semuanya dapat kami pertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Entin.

Menurut Entin, mekanisme pengawasan terhadap keuangan desa di Tajursindang telah berjalan sesuai prosedur. Ia menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Purwakarta secara rutin menjalankan fungsi pemeriksaan sebagai bagian dari pengawasan penggunaan anggaran desa.

Entin juga menyayangkan berkembangnya opini dan tudingan tanpa disertai fakta hukum yang kuat. Ia menilai setiap pemberitaan atau pernyataan yang bersifat tuduhan seharusnya didukung data dan pembuktian yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami tidak merasa melakukan penyelewengan seperti yang dituduhkan. Setiap penggunaan anggaran selalu dimusyawarahkan terlebih dahulu, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” katanya.

Terkait isu pengelolaan program ketahanan pangan, Entin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dikelola secara kolektif dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Program itu, menurutnya, bukan untuk kepentingan individu maupun perangkat desa.
Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa di Tajursindang.(Ad)

Berita Terkait

Pembinaan Pelajar se-Bogor, C.A.S Tegaskan Penolakan Tawuran dan Radikalisme
Menko AHY Nilai Rakornas 2026 Forum Strategis Penyelarasan Pembangunan Nasional
Presiden Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Kejujuran dan Pengabdian kepada Rakyat
Pemerintah Pusat dan Daerah Satukan Langkah dalam Rakornas 2026 Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Pembekalan Menhan Perkuat Wawasan Kebangsaan Peserta Retret PWI
Kontroversi Kebijakan Wali Kota Bandung dalam Likuidasi Kebun Binatang Bandung
Respons Cepat TNI AU, Lanud Husein Sastranegara Bantu Warga Terdampak Longsor
Rektor UWM Ajak Civitas Akademika Utamakan Kepentingan Institusi

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:17 WIB

Pembinaan Pelajar se-Bogor, C.A.S Tegaskan Penolakan Tawuran dan Radikalisme

Senin, 2 Februari 2026 - 22:49 WIB

Menko AHY Nilai Rakornas 2026 Forum Strategis Penyelarasan Pembangunan Nasional

Senin, 2 Februari 2026 - 22:10 WIB

Presiden Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Kejujuran dan Pengabdian kepada Rakyat

Senin, 2 Februari 2026 - 22:03 WIB

Pemerintah Pusat dan Daerah Satukan Langkah dalam Rakornas 2026 Dukung Visi Indonesia Emas 2045

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:24 WIB

Pembekalan Menhan Perkuat Wawasan Kebangsaan Peserta Retret PWI

Berita Terbaru