DPRD Kota Bekasi Minta Proses Mutasi ASN Sesuai Regulasi dan Tanpa Beban Tambahan

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi — Selain mendesak pengisian jabatan struktural secara definitif, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Alimudin, juga mengkritik kebijakan yang mewajibkan medical check-up (MCU) sebagai salah satu syarat mutasi pejabat. Ia menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena bertentangan dengan regulasi nasional.

Menurut Alimudin, merujuk pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2019, tidak ada ketentuan yang mewajibkan MCU sebagai prasyarat mutasi. Bahkan, Pasal 11 dalam aturan tersebut menegaskan bahwa biaya mutasi harus menjadi tanggungan anggaran negara atau daerah, bukan ditanggung individu.

“Kami mendapat laporan bahwa ada pejabat yang diminta membayar sendiri biaya MCU. Ini jelas memberatkan dan tidak sesuai dengan aturan. Bila pemerintah memang menganggap MCU penting, maka pelaksanaannya harus menggunakan fasilitas milik pemerintah, seperti RSUD, bukan rumah sakit swasta,” ujar Alimudin.

Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan teknis mutasi, agar tidak membebani Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tetap dalam koridor hukum. DPRD, lanjutnya, akan terus mengawasi kebijakan-kebijakan semacam ini agar tidak menimbulkan ketidakadilan di kalangan ASN.

DPRD Kota Bekasi, khususnya Komisi I, siap menjadi mitra kritis dalam membangun birokrasi yang sehat, adil, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami tidak ingin ASN kehilangan semangat kerja hanya karena kebijakan yang tidak berpihak,” tutup Alimudin.(*)

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tegaskan Polder Air sebagai Langkah Preventif Penanganan Banjir
Wakil Wali Kota Bekasi Nilai Stadion Berpotensi Menjadi Penggerak Ekonomi Daerah
Banjir Kota Bekasi: Senyum Warga Jadi Penyemangat di Tengah Kesulitan
Kunjungan Kerja DPRD Banten ke Dekranasda Bekasi, Fokus UMKM dan Kewirausahaan
Bangun Budaya Sekolah Aman, SMPN 17 Bekasi Deklarasikan Agen Anti Perundungan
Wali Kota Bekasi: Pembukaan Jalan Sisi Barat Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Lalu Lintas
Wali Kota Bekasi Pastikan Fungsi Pompa dan Aliran Air Saat Tinjau Banjir di Duren Jaya dan Bekasi Jaya
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan Pelebaran Saluran Air di Kolong Tol Cut Mutia untuk Atasi Banjir

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:51 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Polder Air sebagai Langkah Preventif Penanganan Banjir

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:16 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Nilai Stadion Berpotensi Menjadi Penggerak Ekonomi Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 04:13 WIB

Banjir Kota Bekasi: Senyum Warga Jadi Penyemangat di Tengah Kesulitan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:40 WIB

Kunjungan Kerja DPRD Banten ke Dekranasda Bekasi, Fokus UMKM dan Kewirausahaan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:19 WIB

Bangun Budaya Sekolah Aman, SMPN 17 Bekasi Deklarasikan Agen Anti Perundungan

Berita Terbaru