JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Senin (23/2/2026), guna membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Kota Bekasi itu difokuskan pada arah pembangunan sektor pendidikan agar lebih merata, adaptif, dan tepat sasaran.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Adelia, didampingi Wakil Ketua Wildan Fathurrahman dan Sekretaris R. Eko Setyo Pramono, serta dihadiri seluruh anggota komisi. Dalam forum tersebut, Komisi IV menekankan tiga isu strategis yang harus menjadi prioritas dalam RKPD 2027.
Pertama, aksesibilitas pendidikan. DPRD menyoroti masih adanya disparitas fasilitas pendidikan antara kawasan pusat kota dan wilayah penyangga. Pemerataan ruang kelas, laboratorium, serta sarana penunjang pembelajaran dinilai mendesak agar seluruh peserta didik memperoleh layanan yang setara.
Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Komisi IV mendorong penguatan program sertifikasi, peningkatan kompetensi, serta perbaikan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Langkah ini dipandang krusial mengingat kualitas pembelajaran sangat ditentukan oleh kapasitas pendidik.
Ketiga, transformasi digital. DPRD meminta evaluasi menyeluruh atas kesiapan infrastruktur teknologi informasi di sekolah, termasuk jaringan internet, perangkat pembelajaran digital, dan pelatihan guru dalam pemanfaatan teknologi. Tantangan pendidikan 2027, menurut anggota dewan, menuntut adaptasi terhadap perkembangan digital yang kian cepat.
Ketua Komisi IV menegaskan, penyusunan RKPD 2027 merupakan langkah preventif untuk memastikan aspirasi masyarakat di sektor pendidikan terakomodasi sejak tahap perencanaan. “Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kami berkomitmen mengawal anggaran agar benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi peningkatan mutu pendidikan di Kota Bekasi,” ujarnya.
Data Dinas Pendidikan Kota Bekasi menunjukkan jumlah satuan pendidikan dasar dan menengah di wilayah tersebut terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk yang mencapai lebih dari 2,5 juta jiwa. Kondisi ini menuntut perencanaan matang agar kapasitas sekolah, distribusi guru, serta dukungan anggaran dapat mengimbangi kebutuhan riil di lapangan.
Melalui pembahasan awal RKPD 2027 ini, DPRD berharap arah kebijakan pendidikan Kota Bekasi tidak hanya responsif terhadap persoalan tahunan, tetapi juga visioner dalam menjawab kebutuhan generasi mendatang. (red)














