DPRD DIY Prioritaskan Enam Raperda Strategis pada 2026

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik (DPRD DIY)

Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik (DPRD DIY)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas untuk dibahas sepanjang tahun 2026. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun DPRD menegaskan seluruh raperda dipilih secara selektif karena dinilai strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik mengatakan, penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2026 dilakukan dengan pendekatan realistis dan berorientasi kebutuhan publik. Fokus pembahasan diarahkan pada isu-isu mendasar, mulai dari perlindungan konsumen hingga keberlanjutan lingkungan hidup.
“Enam raperda ini kami pandang memiliki urgensi tinggi dan manfaat nyata bagi masyarakat DIY,” ujarnya, Sabtu (20/12/2025).

Raperda yang masuk prioritas antara lain penguatan perlindungan konsumen, pengaturan keamanan dan mutu pangan asal hewan, serta pengelolaan perfilman untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif sekaligus pelestarian budaya lokal. Selain itu, DPRD DIY juga memprioritaskan regulasi penanggulangan bencana, sejalan dengan tingkat kerawanan bencana yang relatif tinggi di wilayah ini.

Dua raperda lainnya menyoroti isu lingkungan hidup jangka panjang, yakni Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) DIY Tahun 2026–2056 serta pengelolaan dan pelestarian kawasan ekosistem karst. Kedua regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum pembangunan berkelanjutan sekaligus menjaga kekhasan geografis Yogyakarta.

Imam mengakui target pembahasan perda pada 2026 mengalami penurunan. “Tahun 2026 ini kita hanya menggarap enam perda yang sudah kita pilih,” katanya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DIY Yuni Satia Rahayu menilai enam raperda tersebut merepresentasikan kebutuhan mendasar masyarakat, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Keberadaan regulasi yang kuat, menurut dia, akan memperjelas arah kebijakan daerah di berbagai sektor strategis.

Pembahasan enam raperda dijadwalkan berlangsung bertahap mulai triwulan I hingga triwulan III 2026. DPRD DIY optimistis seluruh agenda legislasi dapat diselesaikan sesuai target melalui koordinasi yang solid antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah pusat.
“Pembentukan perda ke depan harus dikaji secara matang, mulai dari aspek kewenangan, keterkaitan regulasi secara vertikal dan horizontal, hingga keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah,” ujar Yuni. (ihd)

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Pariwisata dan Sosial, DIY Bahas Tiga Raperda Strategis
DPRD DIY Dorong Kolaborasi Swasta dan Penguatan BUMD Hadapi Turunnya Dana Transfer 2026
Jembatan Kewek Kian Kritis, DPRD Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Digitalisasi Identitas Kependudukan Percepat Layanan Publik di Yogyakarta
DPRD DIY Tunggu Kepastian TKD, RAPBD 2026 Tetap Disahkan Tepat Waktu

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 19:09 WIB

Perkuat Tata Kelola Pariwisata dan Sosial, DIY Bahas Tiga Raperda Strategis

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:17 WIB

DPRD DIY Dorong Kolaborasi Swasta dan Penguatan BUMD Hadapi Turunnya Dana Transfer 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 19:51 WIB

DPRD DIY Prioritaskan Enam Raperda Strategis pada 2026

Rabu, 26 November 2025 - 20:03 WIB

Jembatan Kewek Kian Kritis, DPRD Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Digitalisasi Identitas Kependudukan Percepat Layanan Publik di Yogyakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi - Tetap sehat setelah Lebaran (Dibuat dengan AI)

Kesehatan

Tetap Sehat Setelah Lebaran, Saat Nikmat Berubah Jadi Risiko

Minggu, 22 Mar 2026 - 13:46 WIB

Yogyakarta

Tradisi Turun-Temurun, Garebeg Ketupat Bantul Tetap Lestari

Minggu, 22 Mar 2026 - 10:36 WIB

Palembang

Salat Idul Fitri 2026: Pesan Persatuan dari Gubernur Sumsel

Sabtu, 21 Mar 2026 - 20:03 WIB