DPRD dan Pemerintah Lampung Capai Kesepakatan untuk RPJPD 2025-2045

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025- 2045 dalam Rapat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/8/2024).

Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya Tim Pansus yang sangat proaktif, produktif dan elegan dalam melaksanakan pembahasan bersama, memberikan saran dan masukan kritis dan guna penyempurnaan RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045.

Sebagai bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jelas Pj. Gubernur Samsudin, maka rencana pembangunan Lampung 20 (dua puluh) tahun ke depan tentunya juga akan dikontribusikan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Ini juga menjadikan Lampung sebagai bagian dari Indonesia Emas 2045 yang dicita-citakan.

“Kita perlu optimistis untuk mewujudkan visi jangka panjang tersebut, dan Lampung memiliki modal untuk menghadapi tantangan masa depan,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Di tahun 2045, jumlah penduduk Lampung diproyeksikan akan berjumlah 11 juta jiwa dan terbesar ke-6 di Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan kualitas manusia menjadi sangat penting sehingga penduduk Lampung akan menjadi sumber kekuatan yang sangat besar untuk mendorong kemajuan dalam banyak aspek pembangunan.

“Lampung juga memiliki potensi sumber daya alam yang cukup melimpah dan letak geografis yang strategis, sehingga berpeluang untuk menjadi magnet investasi yang mendorong pengembangan wilayah dan menjadi pusat aktifitas kegiatan sosial-ekonomi berskala nasional maupun global,” ujarnya.

Menuju Tahun 2045, lanjut Samsudin, seluruh komponen dan pelaku pembangunan di daerah akan didorong dan diarahkan untuk mewujudkan Visi Lampung 20 tahun ke depan, menjadi daerah yang semakin Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan.

Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan dengan memperhatikan pokok-pokok kesepakatan dari pembahasan yang telah dilaksanakan, Visi Lampung 2045 Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan akan dijabarkan melalui 8 (delapan) Misi pembangunan.

Ke delapan visi itu, yaitu: (1) Transformasi Sosial; (2)Transformasi Ekonomi; (3) Transformasi Tata Kelola; (4) Keamanan Tangguh, Demokrasi Substantial dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah; (5) Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi; (6) Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan; (7) Sarana Prasarana Berkualitas dan Ramah Lingkungan; serta (8) Kesinambungan Pembangunan.

Keseluruhan substansi yang ditetapkan dalam Visi dan Misi pembangunan jangka panjang Provinsi Lampung tersebut juga telah dilengkapi dengan 17 sasaran pokok beserta 45 indikator dan targetnya. Selanjutnya, rencana pembangunan 20 tahun ke depan akan dilaksanakan melalui 4 (empat) tahap periode pembangunan jangka menengah 5 (lima) tahunan.

Berkenaan dengan rencana pelaksanaan pesta demokrasi pada Pilkada Serentak di bulan November 2024 mendatang, lanjutnya, maka RPJPD Provinsi Lampung juga akan menjadi acuan bagi para Calon Kepala Daerah untuk menyusun Visi dan Misi pembangunan 5 (lima) tahun ke depan.

Dengan telah dilaksanakannya persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045 pada hari ini; jelas Pj. Gubernur Samsudin, tentunya cita-cita besar pembangunan Provinsi Lampung 20 tahun ke depan harus menjadi komitmen kita bersama untuk mewujudkannya.
“Pelaksanaan pembangunan bukan merupakan tanggung jawab pemerintah semata, namun juga sangat dibutuhkan kontribusi seluruh komponen pelaku pembangunan, termasuk DPRD, akademisi, dunia usaha, masyarakat, insan pers serta pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Untuk selanjutnya Raperda tentang RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025- 2045 ini akan diproses menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Rian)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Benteng Moral Daerah: Gubernur Lampung Tekankan Penguatan Agama dalam Peta Jalan Pembangunan SDM
Bunda Literasi Provinsi Lampung Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya melalui Pameran Kayu Ara
Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat untuk Percepat Kemajuan Desa
Pemprov Lampung Buka Ruang Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Pemprov Lampung Perkuat Dukungan bagi Santri dan Pesantren
Sekdaprov Lampung Hadiri Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Bangun Ekonomi dari Desa, Gubernur Lampung Ajak LPM Perkuat Sinergi
Pemprov Lampung Perluas Akses Pasar Ikan Lokal melalui MBG dan Jadikan Pokdakan Jaya Mandiri Lestari sebagai Percontohan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Benteng Moral Daerah: Gubernur Lampung Tekankan Penguatan Agama dalam Peta Jalan Pembangunan SDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Bunda Literasi Provinsi Lampung Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya melalui Pameran Kayu Ara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat untuk Percepat Kemajuan Desa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemprov Lampung Buka Ruang Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Pemprov Lampung Perkuat Dukungan bagi Santri dan Pesantren

Berita Terbaru

Surabaya

PresidenMusikIndo Goes to Surabaya, Meriahkan IMOBY Market

Sabtu, 24 Okt 2026 - 12:31 WIB