Ditjen Bina Adwil Bahas Strategi Penanganan Konflik Pertanahan Bersama Pemerintah Daerah

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Diseminasi dan Asistensi Kebijakan Pemerintahan dalam Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Daerah. Forum yang dibuka oleh Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Amran tersebut berlangsung di Hotel Orchard Industri, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Dalam sambutannya, Amran menyampaikan pentingnya menyelesaikan masalah pertanahan. Langkah ini perlu diawali dengan menggali berbagai permasalahan yang melatarbelakangi agar dapat ditemukan solusi penyelesaian yang tepat. Kemendagri, kata dia, berperan memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut, sementara upaya penyelesaiannya menjadi kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Perlu diingat bahwa kami bukan yang menyelesaikan permasalahan [pertanahan], tetapi yang memfasilitasi, sama juga dengan teman-teman pemerintah daerah,” ujar Amran.

Amran menuturkan, sebagian besar pengaduan terkait pertanahan yang diterima Kemendagri telah berlangsung lama dan kerap kali baru dapat diselesaikan setelah melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, rapat diseminasi dan asistensi seperti ini dinilai penting untuk mempertemukan berbagai pihak agar tercapai kesamaan pandangan dalam penanganan konflik di lapangan.

“Di daerah pasti masing-masing punya pengalaman terkait penyelesaian masalah pertanahan. Diselesaikan tahun ini, bisa muncul lagi di tahun depan, di tahun berikutnya, sehingga akan selalu muncul berbagai masalah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amran menyoroti berbagai jenis konflik pertanahan yang sering muncul di daerah, mulai dari klaim kepemilikan tanah atas aset pemerintah daerah (Pemda), izin lokasi pemakaman bukan umum, hingga persoalan tanah ulayat atau tanah adat.

Di sisi lain, Amran menegaskan pentingnya dukungan Pemda terhadap berbagai program strategis nasional, termasuk dalam aspek kebutuhan lahan. Program tersebut antara lain meliputi penyediaan lahan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Sekolah Rakyat, gudang Bulog, dan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

“Tentunya pemerintah daerah harus menyiapkan lahan yang tidak bermasalah, ya. Ini yang perlu juga kita pikirkan,” jelasnya.

Dirinya berharap forum ini dapat melahirkan berbagai solusi atas permasalahan tanah yang terjadi di daerah. Karena itu, ia mendorong agar para peserta dari berbagai daerah dapat saling berbagi pengalaman dalam menyelesaikan masalah pertanahan. Hal ini penting, di samping paparan dari berbagai narasumber yang hadir.

“Mudah-mudahan di forum pertemuan ini kita bisa menemukan solusi bersama, kita menemukan jawaban dari berbagai macam permasalahan yang muncul, sehingga fasilitasi yang kami lakukan ini dapat berjalan dengan baik dan memberi manfaat bagi kita semua,” jelasnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Adwil Nurbowo Edy Subagio dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan fasilitasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, khususnya terkait urusan pertanahan. Ia mengungkapkan, permasalahan pertanahan merupakan isu yang selalu muncul karena menyangkut kepentingan banyak pihak.

“Permasalahan pertanahan sepanjang hidup kita tidak akan pernah habis, sepanjang kita masih hidup di atas tanah bukan di atas air, di udara, kita akan mengalami permasalahan itu dan di daerah dinamikanya tinggi sekali,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah pembelajaran bagi Pemda yang menghadapi konflik pertanahan di wilayahnya. “Saya yakin teman-teman dari daerah yang ada di sini semua sudah membawa masalah masing-masing daerahnya, yang akan ditanyakan bagaimana solusi penyelesaiannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri narasumber dari Kementerian ATR/BPN serta peserta dari sejumlah kabupaten/kota dan provinsi.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri: RAPPP 2025–2029 Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah Papua
Sinergi KDMP–DMBG, Model Pembangunan Kerakyatan Menuju Indonesia Emas
Akademisi: KUHAP Baru Batasi Kewenangan Aparat dan Perkuat Hak Pencari Keadilan
Malam Apresiasi WBTbI 2025, Lampung Kembali Ukir Prestasi Budaya Nasional
Mendagri Laporkan Penyaluran Cepat Bantuan BTT dalam Sidang Kabinet Paripurna
Refleksi Akhir Tahun, SMSI Tegaskan Pentingnya Etika dan Kualitas Pers Digital
Mendagri Pimpin Rapat Komite Eksekutif Otsus Papua Jelang Arahan Presiden Prabowo
Provinsi Lampung Raih Peringkat Tiga Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:18 WIB

Mendagri: RAPPP 2025–2029 Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Daerah Papua

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:53 WIB

Akademisi: KUHAP Baru Batasi Kewenangan Aparat dan Perkuat Hak Pencari Keadilan

Senin, 15 Desember 2025 - 22:47 WIB

Malam Apresiasi WBTbI 2025, Lampung Kembali Ukir Prestasi Budaya Nasional

Senin, 15 Desember 2025 - 22:13 WIB

Mendagri Laporkan Penyaluran Cepat Bantuan BTT dalam Sidang Kabinet Paripurna

Senin, 15 Desember 2025 - 21:17 WIB

Refleksi Akhir Tahun, SMSI Tegaskan Pentingnya Etika dan Kualitas Pers Digital

Berita Terbaru