Di Sidang PBB, Indonesia Desak Israel Hentikan Pendudukan Palestina

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEWA — Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera menghentikan pendudukan ilegal atas wilayah Palestina dan menarik seluruh pasukannya, sejalan dengan pendapat penasihat hukum Mahkamah Internasional (ICJ). Seruan ini ditegaskan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Mugiyanto, dalam Sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-59 di Jenewa, Swiss, Selasa (24/6/2025) waktu setempat.

Dalam forum dialog interaktif dengan ahli independen soal solidaritas internasional, Mugiyanto menekankan pentingnya penghentian pencaplokan dan pengusiran paksa terhadap rakyat Palestina. Ia juga mengkritik ketimpangan sikap sejumlah negara yang lantang menyuarakan hak asasi manusia, tetapi justru bungkam saat pelanggaran terjadi di Gaza.

“Ketika pemimpin bertindak sewenang-wenang dan menyalahgunakan kekuasaan untuk menginjak-injak hukum internasional, seperti yang kita saksikan di Gaza dan kini meluas ke Iran, dunia tidak boleh berdiam diri,” ujar Mugiyanto dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Ia turut menyoroti pembatasan kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat dalam konteks perjuangan rakyat Palestina. Menurutnya, penindasan terhadap pembela HAM Palestina mencederai prinsip-prinsip dasar yang dijunjung dalam sistem internasional.

Mugiyanto menekankan bahwa solidaritas internasional dalam mendukung hak asasi dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina harus berdasar pada prinsip universalitas, bukan pada kepentingan politik sempit.

“Solidaritas global menjadi makin penting dalam membela perdamaian, keadilan, dan hak asasi manusia,” ujarnya menutup pernyataan dalam sidang yang dipimpin Presiden Dewan HAM PBB 2025, Jürg Lauber.

Pernyataan tersebut menegaskan kembali konsistensi posisi Indonesia dalam membela hak rakyat Palestina dan mendesak tegaknya hukum internasional melalui mekanisme resmi PBB. (hdm)

Berita Terkait

Penanggulangan TBC Tak Bisa Sektoral, Wamendagri Wiyagus Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Ketahanan Pangan Jadi Wujud Bela Negara di Era Modern, Tegas Dirjen Polpum
Kemenag Dorong Lembaga Pengelolaan Dana Umat untuk Perkuat Manfaat
Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan, Layanan Keagamaan Berdampak
Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Validasi Data dalam Penanganan Pascabencana
Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran City Branding dalam Pengembangan Pariwisata Daerah
Wamendagri Wiyagus: Penataan Ruang Daerah Harus Mendukung Kepentingan Nasional dan Umum
Mendagri dan BPS Sinkronkan Data untuk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:03 WIB

Penanggulangan TBC Tak Bisa Sektoral, Wamendagri Wiyagus Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:57 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Wujud Bela Negara di Era Modern, Tegas Dirjen Polpum

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:06 WIB

Kemenag Dorong Lembaga Pengelolaan Dana Umat untuk Perkuat Manfaat

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:53 WIB

Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan, Layanan Keagamaan Berdampak

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:36 WIB

Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Validasi Data dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru

Jakarta

UNJ Jadi Tuan Rumah Seleknas Sepak Takraw Nasional 2026

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:22 WIB