Cik Ujang: Pansus Perkebunan Berperan Penting Mendorong Pengelolaan Sektor yang Lebih Adil

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, PALEMBANG — Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Gedung DPRD Sumsel, Senin (8/6/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam tersebut beragenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan itu, H. Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel yang dinilai telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kepentingan masyarakat luas.

“Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel ini bekerja atas nama kepentingan masyarakat banyak,” ujar Cik Ujang.

Juru Bicara Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, H. Aswan Mukti, menjelaskan bahwa sektor perkebunan merupakan salah satu penopang utama perekonomian Sumatera Selatan. Dengan luas perkebunan mencapai sekitar 2,8 juta hektare, yang terdiri atas 1,26 juta hektare perkebunan kelapa sawit dan 1,21 juta hektare perkebunan karet, sektor ini memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta menyerap tenaga kerja.

Namun demikian, menurut Aswan, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan tata kelola yang tertib dan berkeadilan. Berbagai persoalan masih ditemukan, mulai dari konflik agraria, kerusakan lingkungan, ketimpangan penguasaan lahan, perusahaan yang beroperasi tanpa legalitas lengkap, hingga belum optimalnya pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.

“Pansus Perkebunan DPRD Sumatera Selatan dibentuk untuk mendorong terciptanya tata kelola perkebunan yang lebih tertib, transparan, berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” ujar Aswan saat membacakan laporan Pansus.

Selama menjalankan tugasnya, Pansus melakukan berbagai kegiatan pengawasan, evaluasi, kunjungan lapangan, serta koordinasi dengan sejumlah lembaga di tingkat daerah maupun pusat. Pansus juga melakukan konsultasi dan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, BPK RI, hingga Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Dari hasil koordinasi dengan Satgas PKH, Pansus memperoleh informasi adanya penguasaan lahan secara ilegal di kawasan hutan produksi dan kawasan konservasi di Sumatera Selatan seluas 212.967 hektare yang kini menjadi perhatian pemerintah pusat.

Aswan menegaskan, hasil kerja Pansus diharapkan dapat menjadi landasan penting dalam memperbaiki tata kelola sektor perkebunan di Sumatera Selatan. Selain itu, laporan tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan sektor perkebunan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, peningkatan pendapatan daerah, serta kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam.

Dalam kesimpulannya, Pansus menilai tata kelola perkebunan di Sumatera Selatan masih menghadapi berbagai persoalan akibat lemahnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi. Berdasarkan hasil investigasi dan rapat kerja yang dilakukan, ditemukan sejumlah pelanggaran serius, antara lain persoalan status lahan, penggunaan kawasan hutan tanpa izin, ketidakpatuhan terhadap kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial perusahaan, serta berbagai konflik agraria yang merugikan masyarakat.

“Pansus menegaskan perlunya langkah konkret, tegas, dan terintegrasi dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan penataan dan penertiban menyeluruh demi mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkeadilan,” tegas Aswan.

Melalui rekomendasi yang disampaikan, Pansus mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menindaklanjuti berbagai keputusan yang telah dihasilkan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN, khususnya terkait pemenuhan kewajiban kebun plasma sebesar 20 persen oleh perusahaan perkebunan.

Selain itu, Pansus juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan di sejumlah perusahaan perkebunan, termasuk pelanggaran perizinan, penguasaan lahan, serta dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Menutup laporannya, Aswan Mukti berharap seluruh rekomendasi yang telah disusun dapat menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Sumber : Adpim Sumsel

Berita Terkait

Herman Deru Berterima Kasih atas Kontribusi Lanud SMH dalam Penanggulangan Karhutla
Herman Deru Dorong Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sumsel
PMR Lebih dari Kegiatan Sekolah, Feby Herman Deru Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan
FESyar Sumatera 2026 Diharapkan Tingkatkan Pemahaman Keuangan Syariah di Kalangan Milenial
Demo Mahasiswa UIN Raden Fatah Disambut Herman Deru, Aspirasi Infrastruktur hingga Pendidikan Jadi Perhatian
PKK Musi Rawas Miliki Gedung Baru, Feby Herman Deru Dorong Kinerja Semakin Maksimal
Herman Deru Yakin Dempo Jadi Destinasi Unggulan Sumsel dengan Konsep Wisata Ramah Lingkungan
Pemprov Sumsel dan Kemenkeu Sepakat Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:20 WIB

Cik Ujang: Pansus Perkebunan Berperan Penting Mendorong Pengelolaan Sektor yang Lebih Adil

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Herman Deru Berterima Kasih atas Kontribusi Lanud SMH dalam Penanggulangan Karhutla

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:47 WIB

PMR Lebih dari Kegiatan Sekolah, Feby Herman Deru Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:38 WIB

FESyar Sumatera 2026 Diharapkan Tingkatkan Pemahaman Keuangan Syariah di Kalangan Milenial

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:00 WIB

Demo Mahasiswa UIN Raden Fatah Disambut Herman Deru, Aspirasi Infrastruktur hingga Pendidikan Jadi Perhatian

Berita Terbaru