BUMD sebagai Pilar Otonomi Daerah: Penjelasan Wamendagri Ribka Haluk di RDP DPR

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk membeberkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memperkuat fiskal daerah. Menurutnya, keberadaan BUMD merupakan implementasi dari pelaksanaan otonomi daerah yang penerapannya dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Tujuan pendirian BUMD adalah untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum melalui penyediaan barang dan jasa yang bermutu sesuai dengan potensi daerah masing-masing,” ujar Ribka saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Para Gubernur Seluruh Indonesia di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Ia menyebutkan, saat ini keberadaan BUMD telah tersebar di berbagai daerah. Setiap tahunnya, BUMD mencatatkan laba dan dividen yang disetorkan langsung kepada pemerintah daerah (Pemda). Dalam rapat tersebut, Ribka juga menjelaskan mengenai latar belakang dibentuknya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pendiriannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di lain sisi, jelas Ribka, keberadaan BLUD di daerah telah diterapkan di berbagai sektor, seperti rumah sakit daerah, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), hingga Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).

Lebih lanjut, Ribka juga menjelaskan tentang pentingnya peran dana transfer ke daerah (TKD). Menurutnya, salah satu manfaat TKD bagi daerah yakni untuk mengurangi ketimpangan serta mendorong peningkatan kualitas belanja daerah yang efisien dan efektif melalui pendekatan berbasis kinerja.

“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh pimpinan sidang bahwa penyaluran dana [TKD] itu bukan untuk membebani daerah tapi justru memberikan support kepada daerah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih pro kepada rakyat,” tandasnya.

Adapun selama berlangsungnya RDP, Ribka didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah gubernur di Indonesia.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat
Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan
Jaga Martabat Pesantren, Din Syamsuddin Ajak Seluruh Elemen Berantas Perundungan dan Tindakan Asusila
Peringatan Hari Santri 2026, Sekjen MUI Dorong Pesantren Ambil Peran Utama Peradaban Dunia
Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Mendagri Tito Simak Arahan Presiden soal Pentingnya Kekompakan
Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Apresiasi Bagi Kader dan Pelindungan Perempuan-Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Jaga Martabat Pesantren, Din Syamsuddin Ajak Seluruh Elemen Berantas Perundungan dan Tindakan Asusila

Berita Terbaru