BSKDN Dorong Pamekasan untuk Perbaiki Pelayanan Publik Melalui Inovasi dan Kolaborasi

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Surabaya – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyoroti pelayanan publik di Kabupaten Pamekasan yang perlu terus ditingkatkan dengan menerapkan inovasi. Upaya tersebut perlu dilakukan agar pelayanan publik lebih cepat, murah, dan mudah diakses masyarakat.

“Tidak ada cara lain, kita harus melakukan berbagai perbaikan untuk bisa mengatasi permasalahan [terkait pelayanan publik], baik yang sifatnya substansial, maupun yang sifatnya kontemporer,” ungkap Yusharto saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah Tahun 2024 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pamekasan di Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya, Minggu (11/8/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan perlu menyederhanakan prosedur pelayanan publik yang masih berbelit. Tidak hanya itu, Pemkab Pamekasan perlu memastikan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar atau praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). “Ini semua Bapak/Ibu sekalian yang menjadikan wajah layanan kita masih perlu untuk dilakukan perbaikan dan membutuhkan birokrasi yang perlu untuk direformasi maupun melaksanakan inovasi-inovasi,” terangnya.

Yusharto menjelaskan berbagai permasalahan yang ditemui pada pelayanan publik saat ini. Persoalan itu memerlukan kerja sama dari seluruh perangkat daerah untuk mengatasinya. Yusharto meminta semua perangkat daerah di Kabupaten Pamekasan saling berkolaborasi menemukan solusi permasalahan pelayanan publik, terlebih melalui peningkatan ekosistem inovasi yang lebih baik.

“Di Pamekasan saya yakin sudah mulai ada upaya untuk itu, mulai mengintegrasikan berbagai sistem inovasi yang ada, dan kami menunggu laporannya sebagai bagian dari inovasi yang dilaporkan tahun 2024,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Yusharto juga mengapresiasi Pemkab Pamekasan atas peningkatan inovasi yang cukup signifikan pada pelaporan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2023. Peningkatan tersebut meliputi aspek kuantitas dan kualitas. Terkait hal itu, Yusharto mengimbau Pemkab Pamekasan untuk terus menjaga konsistensi serta penguatan pada variabel infrastruktur, khususnya indikator regulasi yang terkait masa waktu pengundangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Kami berharap, tahun ini [2024] Pemkab Pamekasan juga kembali meningkatkan pelaporan inovasinya baik dari aspek kualitas maupun kuantitas yang akan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat,” pungkasnya. (wan)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ratusan Praja IPDN Diterjunkan, Fokus Bersihkan Permukiman dan Situs Bersejarah Pascabencana
Pemulihan Pascabencana, Ribuan Hunian Sementara dan Tetap Terus Dibangun
WFH Jumat Berlaku, Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal dan Inklusif
Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA
Satgas PRR Maksimalkan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara dan Fasilitas Umum
Warga Pante Geulima Bangkit, Pembersihan Lingkungan Dilakukan Bertahap
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Pemulihan Aceh Tamiang, Praja Diminta Tingkatkan Kinerja
Integrasi Madrasah hingga Kampus, Kemenag Perkuat Ekosistem UIII di Depok

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:15 WIB

Ratusan Praja IPDN Diterjunkan, Fokus Bersihkan Permukiman dan Situs Bersejarah Pascabencana

Jumat, 3 April 2026 - 16:36 WIB

Pemulihan Pascabencana, Ribuan Hunian Sementara dan Tetap Terus Dibangun

Jumat, 3 April 2026 - 16:30 WIB

WFH Jumat Berlaku, Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal dan Inklusif

Kamis, 2 April 2026 - 21:32 WIB

Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Satgas PRR Maksimalkan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara dan Fasilitas Umum

Berita Terbaru