BOP RA dan BOS Madrasah Tahap I 2026 Cair Sebelum Lebaran, Kemenag Siapkan Rp4,5 Triliun

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Humas Kemenag)

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Humas Kemenag)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 telah masuk ke rekening penerima sebelum Idul Fitri.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, percepatan pencairan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam menjelang momentum hari raya.

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan keagamaan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan guru dan pendidikan sebagai prioritas pembangunan sumber daya manusia.

Pada tahap I ini, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4,5 triliun. Rinciannya, Rp 428 miliar untuk BOP RA dan Rp 4,1 triliun untuk BOS Madrasah. Dana tersebut diperuntukkan bagi sekitar 31.000 RA dan 52.000 madrasah swasta di seluruh Indonesia.

Skema Baru Berbasis Semester

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan, mulai 2026 pemerintah mengubah pola distribusi anggaran. Jika sebelumnya penyaluran dilakukan per triwulan, kini mekanisme dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester.

Menurut Amien, skema baru ini dirancang agar lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA sekaligus menyederhanakan proses administrasi. Namun, perubahan tersebut menuntut kedisiplinan dalam sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” katanya.

Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah memastikan seluruh proses pencairan dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Digitalisasi, menurut dia, dimaksudkan untuk mempercepat verifikasi sekaligus meminimalkan kesalahan administratif.

Ada dua tahapan yang perlu dicermati pengelola RA dan madrasah. Pertama, pengajuan berkas pada 22 Februari hingga 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas pada 22 Februari hingga 4 Maret 2026.

Nyayu mengingatkan, kelalaian dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan. “Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Dana Otsus 2026 Mulai Disalurkan Lebih Awal, Dukung Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Papua
6.859 Masjid Disiapkan Jadi Posko Mudik, Buka 24 Jam H-7 hingga H+7 Lebaran
Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus ke Sulsel, KPK: Teladan Positif
Kasatgas Tito Dorong Sinergi K/L, Pastikan Bantuan Rumah Rusak hingga Rp60 Juta Tepat Sasaran
Satgas PRR Gandeng BPS dan Pemda untuk Validasi Data Penyintas Bencana di Sumatera
Sekjen Kemendagri Minta Perum Bulog Intervensi Harga Beras yang Melebihi HET
Juara RSC 2026, Tim Robotik MAN 1 Metro Buktikan Madrasah Unggul di Teknologi Maritim
Prabowo Subianto Amanahkan Satgas PRR, Mendagri Optimalkan Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:46 WIB

BOP RA dan BOS Madrasah Tahap I 2026 Cair Sebelum Lebaran, Kemenag Siapkan Rp4,5 Triliun

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:07 WIB

Dana Otsus 2026 Mulai Disalurkan Lebih Awal, Dukung Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Papua

Senin, 23 Februari 2026 - 19:02 WIB

6.859 Masjid Disiapkan Jadi Posko Mudik, Buka 24 Jam H-7 hingga H+7 Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:09 WIB

Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus ke Sulsel, KPK: Teladan Positif

Senin, 23 Februari 2026 - 17:56 WIB

Kasatgas Tito Dorong Sinergi K/L, Pastikan Bantuan Rumah Rusak hingga Rp60 Juta Tepat Sasaran

Berita Terbaru