Beberkan Hasil Pengukuran IPKD Kabupaten dan Kota, Kepala BSKDN Harap Pengelolaan Keuangan Daerah Semakin Baik

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo berharap pengelolaan keuangan daerah semakin baik. Hal itu sejalan dengan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dibeberkannya secara virtual dari Aula BSKDN, Senin (18/12/2023).

Yusharto menjelaskan, hasil pengukuran IPKD pemerintah provinsi ditetapkan setiap tahun melalui Keputusan Menteri. Sementara, hasil pengukuran IPKD untuk pemerintah kabupaten dan kota ditetapkan setiap tahun melalui Keputusan Gubernur. Adapun penghargaan IPKD diberikan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang mendapat peringkat baik di masing-masing klaster. “Ada klaster kapasitas fiskal daerah tinggi, sedang, dan rendah,” ungkapnya.

Kabupaten Paser memperoleh nilai IPKD tertinggi dalam klaster kapasitas fiskal daerah tinggi dengan total nilai 82,649. Selanjutnya, Kabupaten Tojo Una-Una juga mendapatkan nilai IPKD tertinggi yakni 84,252 dalam klaster kapasitas fiskal daerah sedang. Sementara itu, daerah dengan kapasitas fiskal rendah yang mendapat nilai IPKD tertinggi adalah Kabupaten Soppeng dengan total nilai mencapai 84, 436.

Tidak hanya hasil pengukuran IPKD kabupaten, Yusharto juga membeberkan hasil pengukuran IPKD Kota. Kota dengan nilai tertinggi dari klaster kapasitas fiskal daerah tinggi ditempati oleh Kota Semarang dengan nilai 81, 881. Kota Banjarmasin dengan nilai 82,063 juga menjadi kota dengan IPKD yang tinggi dari klaster kapasitas fiskal daerah sedang. Selanjutnya, Kota Pekalongan menjadi kota dengan nilai IPKD tertinggi dari klaster kemampuan fiskal daerah rendah dengan total nilai 80,859.

“Harapan kami bahwa dengan adanya pengukuran IPKD ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel pada periode tertentu,” jelasnya.

Dia menegaskan pengukuran IPKD menggunakan enam dimensi penting. Dimensi itu meliputi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran; pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); transparansi keuangan daerah; penyerapan anggaran; kondisi keuangan daerah; dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Pengukuran IPKD ini harus menjadi perhatian kita bersama, mengingat semakin membaiknya pengelolaan keuangan daerah akan sangat berdampak terhadap kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Turun ke Lokasi Kebakaran, Soroti Prosedur PBG dan Sertifikat Laik Fungsi
Mendagri Tito Karnavian: Data Kependudukan adalah Aset Strategis, Infrastruktur IT Dukcapil Harus Diperkuat
Riau Laporkan 1.231 Lahan Siap Bangun Gerai KDKMP, Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemda
Mendagri Tindak Bupati Aceh Selatan yang Tinggalkan Daerah Saat Tanggap Darurat Bencana
Peringatan HUT ke-26 DWP: Perempuan sebagai Penggerak Transformasi Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia Dimulai dari Keluarga
Penyelesaian Dualisme Sepak Takraw: Langkah Positif bagi Prestasi Olahraga Indonesia
Big 40 Awards 2025 Anugerahkan Penghargaan untuk Wamendagri Ribka Haluk atas Dedikasi pada Pembangunan Papua

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:59 WIB

Mendagri Turun ke Lokasi Kebakaran, Soroti Prosedur PBG dan Sertifikat Laik Fungsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:48 WIB

Mendagri Tito Karnavian: Data Kependudukan adalah Aset Strategis, Infrastruktur IT Dukcapil Harus Diperkuat

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:33 WIB

Riau Laporkan 1.231 Lahan Siap Bangun Gerai KDKMP, Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemda

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:55 WIB

Mendagri Tindak Bupati Aceh Selatan yang Tinggalkan Daerah Saat Tanggap Darurat Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:42 WIB

Peringatan HUT ke-26 DWP: Perempuan sebagai Penggerak Transformasi Sosial Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru