Bawaslu Terima 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN, Kerawanan Pilkada Meningkat

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan telah menerima 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama tahapan pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

“Sudah ada laporan lebih dari 400, dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Bagja menegaskan, laporan pelanggaran netralitas ASN harus diwaspadai karena menjadi kerawanan ketiga terbesar dalam pilkada berdasarkan Indeks Kerawanan Pilkada Bawaslu. Kerawanan pertama adalah politik uang, diikuti oleh netralitas penyelenggara pemilu.

Peningkatan laporan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024 diperkirakan akan lebih besar dibandingkan Pemilu 2024. Hal ini disebabkan oleh hubungan kedekatan antara ASN dan calon kepala daerah. “Kedekatan di tingkat daerah lebih erat dibandingkan saat pemilu nasional, baik legislatif maupun presiden,” jelasnya.

Beberapa daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terkait netralitas ASN antara lain Papua, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jakarta. Bawaslu bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar, mulai dari pencopotan jabatan hingga pemecatan.

Tahapan Pilkada 2024 akan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024, diikuti oleh rekapitulasi hasil hingga 16 Desember 2024. (*)

Berita Terkait

Putra Terbaik Kota Wali Demak, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho Jabat Wakapolda Banten
HiLo Kenalkan Strategi #NabungOtot Lewat Dua Produk Protein Terbaru
Dari Buruh Pabrik ke Kursi Terdakwa, Gabriel Lumbantoruan Minta Perlindungan Hukum
Pager Mangkok Luwih Kuwat Tinimbang Pager Tembok (Polisi Bersama Masyarakat Dalam Bingkai Kearifan Lokal).
Polsek Harus Menjadi Pusat Pemolisian Masyarakat dan Membangun Kepercayaan Publik
Fungsi Intelijen Keamanan atau Intelkam Polri, Mempunyai Posisi yang Sangat Strategis
Kemenkeu Perkuat Kolaborasi dengan IsDB untuk Mendukung Pembangunan Indonesia
DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Norma Ketenagakerjaan Disatukan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Putra Terbaik Kota Wali Demak, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho Jabat Wakapolda Banten

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:09 WIB

HiLo Kenalkan Strategi #NabungOtot Lewat Dua Produk Protein Terbaru

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Dari Buruh Pabrik ke Kursi Terdakwa, Gabriel Lumbantoruan Minta Perlindungan Hukum

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:58 WIB

Pager Mangkok Luwih Kuwat Tinimbang Pager Tembok (Polisi Bersama Masyarakat Dalam Bingkai Kearifan Lokal).

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Polsek Harus Menjadi Pusat Pemolisian Masyarakat dan Membangun Kepercayaan Publik

Berita Terbaru