BAP DPD RI dan Kementerian Kehutanan Sepakati Penguatan Koordinasi Penyelesaian Konflik Hutan

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Badan Akuntabilitas Publik DPD RI menilai konflik tenurial dan kerusakan hutan masih menjadi persoalan serius tata kelola kehutanan nasional.

‎Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi menyebut lemahnya akuntabilitas pengelolaan hutan telah memicu sengketa lahan yang berkepanjangan di daerah.

‎“Ini bukan persoalan kecil. Konflik tenurial menyentuh langsung hak hidup masyarakat,” kata Syauqi saat rapat konsultasi dengan Kementerian Kehutanan, Kamis (15/1/2026).

‎Syauqi mengatakan, BAP DPD RI menerima pengaduan masyarakat terkait tumpang tindih perizinan, klaim penguasaan lahan, hingga dugaan maladministrasi.

‎Menurut dia, masyarakat adat dan lokal menjadi kelompok paling rentan terdampak.

‎“Mereka sudah bermukim dan mengelola lahan secara turun-temurun, tetapi secara administratif masih dianggap berada di kawasan hutan,” ujarnya.

‎Kondisi itu, kata dia, menciptakan ketidakpastian hukum yang serius.
‎Akibat ketidakpastian tersebut, konflik antara warga dan pemegang konsesi terus berulang.

‎Syauqi menilai negara belum sepenuhnya hadir melindungi masyarakat.

‎“Konflik agraria ini berpotensi memicu kriminalisasi warga. Ini yang tidak boleh terus dibiarkan,” kata dia.

‎BAP DPD RI, lanjutnya, meminta penjelasan langsung dari Kementerian Kehutanan terkait langkah penyelesaiannya.

‎Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Ade Tri Ajikusumah menyatakan pengelolaan kawasan hutan dilakukan berdasarkan fungsi masing-masing wilayah.

‎“Kami memang memiliki kawasan konservasi yang harus dijaga ketat untuk fungsi ekologis dan mitigasi bencana,” ujar Ade.

‎Namun, ia menegaskan pemerintah juga membuka ruang kemitraan. “Ada kawasan kemitraan konservasi yang bisa dikelola masyarakat secara legal,” katanya.

‎Selain konflik agraria, BAP DPD RI juga menyoroti bencana ekologis seperti banjir dan longsor, terutama di Sumatera.

‎“Deforestasi dan alih fungsi hutan masih terjadi dan telah merusak daerah tangkapan air,” ujar Syauqi.

‎Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk meningkatkan koordinasi, mempercepat penyelesaian pengaduan, serta melakukan peninjauan lapangan ke wilayah konflik.

‎“Pengelolaan hutan harus adil, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan rakyat,” tegasnya. (waw)

Berita Terkait

Prestasi Timnas Futsal Indonesia Tuai Apresiasi Menko AHY dan Menpora
Ade Jona: Gerindra di Usia 18 Tahun Harus Semakin Dekat dengan Rakyat
Smart Campus dan Smart Policing: Masa Depan Pendidikan Kepolisian Indonesia
Buka Rapimnas AFEBSI, Prof. Edy Dorong Peran Akademisi dalam Isu Kebangsaan
Ketika Berita dan Konten Melebur: Urgensi Etika di Era Informasi Digital
Menko AHY Dukung Penuh Program Revitalisasi dan Transformasi Transmigrasi
Menteri Ekraf Tekankan Pentingnya Pemetaan dan Kurasi Pegiat Ekonomi Kreatif Daerah
Kemendagri Tegaskan Pembatalan Bimtek DPRD F-PPP, Dana Peserta Wajib Dikembalikan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:10 WIB

Prestasi Timnas Futsal Indonesia Tuai Apresiasi Menko AHY dan Menpora

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:44 WIB

Ade Jona: Gerindra di Usia 18 Tahun Harus Semakin Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:23 WIB

Smart Campus dan Smart Policing: Masa Depan Pendidikan Kepolisian Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:11 WIB

Buka Rapimnas AFEBSI, Prof. Edy Dorong Peran Akademisi dalam Isu Kebangsaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:31 WIB

Ketika Berita dan Konten Melebur: Urgensi Etika di Era Informasi Digital

Berita Terbaru