Batik sebagai Warisan Budaya: DIY Wajibkan ASN Pakai Batik Sepanjang Oktober

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh pegawai mengenakan batik pada acara peresmian Batik Segoro Amerta di Yogyakarta. (Humas Pemda)

Seluruh pegawai mengenakan batik pada acara peresmian Batik Segoro Amerta di Yogyakarta. (Humas Pemda)

JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan instansi pemerintah maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengenakan pakaian batik setiap hari sepanjang Oktober 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hari Batik Nasional.

Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, itu ditetapkan pada 2 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Batik Nasional.

Aturan ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Dalam SE tersebut dijelaskan, penggunaan batik diharapkan dapat meningkatkan citra positif bangsa Indonesia, menumbuhkan kebanggaan, sekaligus memperkuat kecintaan masyarakat terhadap budaya nasional.

Selain itu, pemerintah juga mendorong kesadaran kolektif dalam melindungi dan mengembangkan batik Indonesia yang pada 2009 telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia.

“Penggunaan pakaian batik dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia serta memperkuat Yogyakarta sebagai Kota Batik Dunia,” demikian tertulis dalam edaran itu.

Aturan ini berlaku di seluruh lingkup pemerintahan DIY, termasuk DPRD, inspektorat, dinas, badan daerah, Satpol PP, hingga BUMD. Pimpinan instansi diminta memastikan kepatuhan pegawai dalam pelaksanaannya.(idh)

Berita Terkait

Pakar Hukum UMY Soroti Fasilitas di Lapas Cibinong: Tata Kelola Harus Berpijak pada Kesetaraan
Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi Perlu Dirancang Bertahap dan Berkelanjutan
Stok BBM Aman, Antrean Mengular, Pakar UMY Soroti Sistem Distribusi Subsidi
Kebakaran Hebat Melanda Hamzah Batik Malioboro, Warga Sempat Khawatir Api Merembet ke Rumah
Mengenal Cardiac Drift Saat Berolahraga, Dosen UMY: Normal tetapi Tetap Perlu Kenali Batas Tubuh
Perayaan Zhong Qiu Jie 2026 di Yogyakarta, Paduan Budaya Tionghoa dan Jawa Penuh Makna
Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Wates dan Wirobrajan Yogyakarta, Polsek Wirobrajan Turun Tangan
Beras Ilegal Masuk, Guru Besar UMY Soroti Dampaknya terhadap Harga Gabah Petani

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:10 WIB

Pakar Hukum UMY Soroti Fasilitas di Lapas Cibinong: Tata Kelola Harus Berpijak pada Kesetaraan

Senin, 28 September 2026 - 14:01 WIB

Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi Perlu Dirancang Bertahap dan Berkelanjutan

Senin, 28 September 2026 - 10:31 WIB

Stok BBM Aman, Antrean Mengular, Pakar UMY Soroti Sistem Distribusi Subsidi

Senin, 28 September 2026 - 01:15 WIB

Kebakaran Hebat Melanda Hamzah Batik Malioboro, Warga Sempat Khawatir Api Merembet ke Rumah

Minggu, 27 September 2026 - 07:34 WIB

Mengenal Cardiac Drift Saat Berolahraga, Dosen UMY: Normal tetapi Tetap Perlu Kenali Batas Tubuh

Berita Terbaru