JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi, 24 April 2025 – Sorotan publik terhadap bangunan liar (bangli) di sepanjang pinggiran Kalimalang, terutama yang terletak di samping Kampus Universitas Islam 45 (Unisma), memantik reaksi tegas dari DPRD Kota Bekasi. Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, meminta Pemkot segera bertindak tegas.
Adhika mengungkapkan bahwa pihaknya terus menerima aduan masyarakat tentang keberadaan bangunan liar yang dianggap mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan bahkan estetika wilayah tersebut.
“Warga sudah gerah, keluhan datang terus, bahkan sudah ramai di sosial media. Kita tidak bisa anggap remeh,” kata Adhika.
Ia menilai keberadaan bangunan liar di area strategis seperti kawasan pendidikan sangat tidak pantas. Apalagi kawasan tersebut berada di sepanjang aliran Kalimalang yang seharusnya dijaga kelestariannya.
“Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga soal wajah kota. Lokasi ini dekat kampus besar, harusnya bisa jadi contoh lingkungan yang tertib dan bersih,” sambungnya.
Adhika mendorong agar Pemkot Bekasi bergerak cepat sesuai dengan semangat 100 hari kerja Wali Kota yang berkomitmen untuk merespon cepat segala keluhan warga.
Ia juga mengingatkan agar jangan sampai penindakan baru dilakukan ketika persoalan ini viral dan menarik perhatian Gubernur Jawa Barat.
“Kalau sampai Gubernur turun tangan hanya karena pemerintah kota lambat merespon, itu akan memalukan bagi Bekasi,” tutupnya.(*)