JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ii Marlina, menyoroti persoalan ketidaksesuaian data kependudukan yang masih terjadi di Kota Bekasi. Ia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera melakukan pembenahan terhadap data penduduk.
“Disdukcapil kita minta dirapikan terkait dengan data penduduk Kota Bekasi. Karena tidak semua yang tinggal di Kota Bekasi itu ber KTP Kota Bekasi,” ujar Marlina, Rabu (28/5).
Permintaan tersebut dilontarkan karena dampak dari data yang tidak sesuai domisili telah memunculkan berbagai kendala di lapangan, khususnya dalam sektor pelayanan publik seperti kesehatan. Marlina mencontohkan banyak kasus pasien rumah sakit yang mengalami hambatan saat menggunakan BPJS karena tidak memiliki KTP Kota Bekasi.
“Karena berdampak ya, ketika ada pasien ke rumah sakit ternyata dia gak punya KTP dan sebagainya. BPJS akhirnya gak berjalan kan gitu ya. Ada banyak kendala lah pada akhirnya,” katanya.
Untuk mempercepat pembenahan data tersebut, Marlina menyarankan agar Disdukcapil menambah tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM) yang bisa langsung turun ke masyarakat untuk melakukan pendataan secara akurat.
“Kita juga berharap Disdukcapil mempercepat perapian terkait dengan data kependudukan itu. Bisa menambah SDM atau aparatur untuk pengambilan data dari kelurahan,” harapnya.
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengusulkan adanya penempatan tenaga khusus di tiap kelurahan untuk menangani masalah data penduduk secara lebih sistematis.
“Kalau bisa ada banyak di setiap kelurahan minimal ada SDM yang khusus menangani terkait dengan penambahan atau perapian data kependudukan ini,” ucapnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Marlina berharap agar data penduduk Kota Bekasi dapat lebih akurat dan dapat digunakan secara optimal dalam pelayanan publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.(*)














