Akademisi UMP: Pemekaran Banyumas Solusi Bagi Ketimpangan Ekonomi, Sosial dan Pembangunan

Minggu, 14 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Banyumas, Akademisi Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Aman Suyudi menyatakan Pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas diharapkan menjadi solusi atas permasalahan dan ketimpangan yang terjadi. Bentangan wilayah yang sangat luas saat ini dinilai penyebab kurang maksimalnya pelayanan kepada masyarakat.

“Pemekaran wilayah bila tujuannya adalah dalam rangka menjadi solusi atas ketimpangan-ketimpangan ekonomi, sosial dan pembangunan yang selama ini terjadi itu baik. Dan memang secara geografis wilayah Kabupaten Banyumas sangat luas. Ketika dibagi menjadi 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) tentunya akan memudahkan masyarakat,” tuturnya

Hal itu disampaikan kepada media saat berkunjung kediamannya di Perumahan Puri Hijau Karangklesem, Purwokerto, Kabupaten Banyumas pada Ahad (14/4/2024).

Perlu diingat pemekaran nantinya akan sangat berkaitan dengan kekuasaan dan dominasi partai politik.

Menurut Doktor Bidang Ilmu Pertanian Unsoed ini, partai politik manapun yang nantinya menguasai atau mendominasi diharapkan bisa menciptakan pemerataan pembangunan, kemampuan ekonomi dan kemudahan pelayanan publik yang baik dan penuh berkah.

“Yang terpenting adalah pemekaran ini nantinya membawa peningkatan pemerataan pembangunan, pemerataan kesejahteraan dan ekonomi, peningkatan pengabdian kepada masyarakat yang penuh keberkahan. Untuk apa pembangunan di semua wilayah bagus, pelayanan baik tapi tidak ada keberkahan,” tegasnya.

Oleh karenanya, kata Aman, PR-PR pemekaran benar-benar harus dipersiapkan secara matang agar pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas bisa menjadi harapan semua pihak yaitu menuju masyarakat Banyumas yang adil dan sejahtera. (Siti)

Berita Terkait

Tim JAM PIDSUS Geledah Rumah dan Kantor Terkait Kasus Kredit Bermasalah PT Sritex
Banyumas Libatkan Akademisi dan Desa dalam Upaya Entaskan Anak Putus Sekolah
Kejati Jateng Optimalkan Peran Intelijen Hukum dalam Pengawasan Dana APBN untuk Koperasi
Kasus Korupsi Plaza Klaten 14,2 Miliar, Direktur PT MMS JFS Resmi Ditahan Kejati Jateng
Korupsi Plaza Klaten Rp10,2 Miliar, Kejati Jateng Tahan Mantan Kabid Perdagangan DPKUKM Klaten
Terlibat Skandal Lahan Rp237 Miliar, Mantan Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri Ditahan Kejati Jateng
JAM-Pidum: Restorative Justice Wujudkan Penyelesaian Hukum yang Berkeadilan dan Humanis
Kejaksaan Amankan Terpidana Penipuan Berdasarkan Putusan MA

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:05 WIB

Tim JAM PIDSUS Geledah Rumah dan Kantor Terkait Kasus Kredit Bermasalah PT Sritex

Senin, 30 Juni 2025 - 16:09 WIB

Banyumas Libatkan Akademisi dan Desa dalam Upaya Entaskan Anak Putus Sekolah

Senin, 30 Juni 2025 - 11:02 WIB

Kejati Jateng Optimalkan Peran Intelijen Hukum dalam Pengawasan Dana APBN untuk Koperasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:51 WIB

Kasus Korupsi Plaza Klaten 14,2 Miliar, Direktur PT MMS JFS Resmi Ditahan Kejati Jateng

Senin, 23 Juni 2025 - 08:51 WIB

Korupsi Plaza Klaten Rp10,2 Miliar, Kejati Jateng Tahan Mantan Kabid Perdagangan DPKUKM Klaten

Berita Terbaru