Akademisi Nilai Kasus Amsal Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JENDELANUSANTARA.COM, Jogja – Kasus hukum yang menjerat Amsal Sitepu jadi sorotan. Akademisi hukum dari Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Fifink Praiseda Alviolita, menilai ada kekeliruan dalam penerapan pasal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

‎“Ada dugaan salah konstruksi dakwaan yang berimplikasi serius,” ujarnya Rabu (8/4/2026).

‎Amsal sebelumnya didakwa melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor terkait dugaan mark-up proyek video profil desa.

‎Namun, Fifink menegaskan, “Tidak semua mark-up otomatis menjadi tindak pidana korupsi.”

‎Ia menyebut pentingnya pembuktian unsur niat jahat atau mens rea dalam perkara pidana.

‎Menurutnya, JPU dinilai tidak cermat membedakan transaksi jasa profesional dengan unsur korupsi.

‎“Harus dilihat apakah ada penyalahgunaan kewenangan atau tidak,” katanya.

‎Ia menambahkan, Pasal 3 UU Tipikor mensyaratkan adanya abuse of power yang biasanya melekat pada pejabat publik.

‎Dalam kasus ini, Fifink menilai Amsal tidak memiliki posisi sebagai pejabat publik.

‎“Kalau tidak ada kewenangan yang disalahgunakan, pasal ini jadi tidak tepat diterapkan,” tegasnya.

‎Ia menyebut pendekatan pidana menjadi kurang relevan dalam konteks tersebut.

‎Lebih jauh, Fifink menilai perkara ini lebih tepat masuk ranah perdata.

‎“Jika ada selisih nilai kontrak, seharusnya diselesaikan secara perdata, bukan pidana,” ujarnya.

‎Ia juga mengingatkan, “Kesalahan penerapan pasal bisa jadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan pekerja profesional.”(waw)

Berita Terkait

Pemkal Condongcatur Perkuat Pengawasan Publik Lewat Publikasi APBKal
Gameloft dan IFI Dorong Talenta Perempuan Kuasai Industri Game
Syawalan Hangat, Loman Park Hotel Yogyakarta Perkuat Branding Lewat Kedekatan dengan Media
Dari Duka Menjadi Cahaya: Bos HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Istri Tercinta
Program Hackdays di Yogyakarta Dorong Partisipasi Perempuan dalam Industri Game
UMY Dorong Peningkatan Kualitas Kesehatan Bayi Melalui Pelatihan di Kasihan
Kunjungan Edukatif, Anak PAUD Belajar Pemerintahan dan Budaya di Condongcatur
Wamen Ekraf Dorong Penguatan UMKM saat Kunjungan ke Kampung Kreatif Sleman

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:39 WIB

Pemkal Condongcatur Perkuat Pengawasan Publik Lewat Publikasi APBKal

Jumat, 17 April 2026 - 14:37 WIB

Gameloft dan IFI Dorong Talenta Perempuan Kuasai Industri Game

Jumat, 17 April 2026 - 14:28 WIB

Syawalan Hangat, Loman Park Hotel Yogyakarta Perkuat Branding Lewat Kedekatan dengan Media

Jumat, 17 April 2026 - 14:13 WIB

Dari Duka Menjadi Cahaya: Bos HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Istri Tercinta

Jumat, 17 April 2026 - 13:17 WIB

Program Hackdays di Yogyakarta Dorong Partisipasi Perempuan dalam Industri Game

Berita Terbaru