JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dengan 152 formasi. Pengumuman ini disampaikan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Formasi yang tersedia mencakup beragam jabatan, seperti Analisis Anggaran Ahli Pertama, Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama, Pengelola Keprotokolan, dan Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama. Bapanas membuka peluang bagi lulusan Diploma (D3) hingga Sarjana (S1) dari berbagai disiplin ilmu, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Persyaratan Umum
Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kriteria berikut dapat melamar:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau Polri.
- Tidak terlibat dalam politik praktis.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Proses Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga. Pelamar harus mengunggah dokumen seperti Surat Lamaran, Surat Pernyataan Data Diri, e-KTP, Ijazah, dan Transkrip Nilai.
Dengan formasi yang beragam dan terbuka untuk berbagai latar belakang pendidikan, kesempatan ini diharapkan dapat menarik minat banyak pelamar untuk bergabung dengan Bapanas, membantu memperkuat sektor pangan nasional. (*)














